Kamis, 08 Juni 2017 06:25:00

Bareskrim Selidiki Penjualan Tanah Pertamina di Simprug

Mantan VP Corporate Communication PT Pertamina Wianda Arindita Pusponegoro (kiri) bersama VP Corporate Communication Adiatma Sardjito
NUSANTARA,  - PT Pertamina (Persero) menghormati proses hukum terkait dengan permasalahan penjualan aset tanah Simprug milik perusahaan oleh Bareskrim Tipidkor Mabes Polri.
 
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta, Rabu (7/6/2017) malam, menyatakan mendukung dan menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berjalan atas permasalahan tersebut.
 
"Azas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi," kata Adiatma Sardjito.
 
Hari Rabu (07/06) Bareskrim Tipidkor Mabes Polri telah melakukan penelusuran dan permintaan dokumen untuk permasalahan tersebut di  Kantor Pusat Pertamina.  Ketika dikonfirmasi terkait  detail permasalahan ia menyerahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Tipidkor Mabes Polri.
 
"Pertamina tidak dalam posisi menanggapi materi permasalahan karena hal tersebut menjadi kewenangan Bareskrim Tipidkor Mabes Polri," kata Adiatma.
 
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah sembilan ruangan di empat gedung kantor Pertamina Pusat, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat untuk mendapatkan barang bukti kasus dugaan pelepasan aset Pertamina pada 2011.
 
"Iya, ada penggeledahan di sembilan ruangan gedung Pertamina," kata Kepala Subdit V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Indarto, saat dihubungi pada Rabu (7/6) sore.
 
Menurut Kombes Indarto, dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menyita sejumlah dokumen dan satu central Processing Unit (CPU).  Menurut dia, kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina ini berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi pada 2011.
 
Kombes Indarto menambahkan jajarannya mulai menyelidiki kasus ini pada Desember 2016. "Kasus ini naik sidik (penyidikan) pada awal 2017," katanya.
 
Kendati demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Belum ada tersangka. Setelah penggeledahan, kami akan gelar perkara," katanya. (roc/*).
Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Kabareskrim yang Baru Belum Bisa Bicara Banyak Soal Kasus Novel

    NASIONAL, -- Sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri yag baru, Inspektur Jenderal Polisi Arief Sulistyanto memiliki segudang pekerjaan rumah yang belum selesai, sal
  • 6 tahun lalu

    Dirtipidkor Bareskrim Berganti, Kabareskrim: Bukan Sekadar Pergantian Belaka

    NASIONAL, - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa pergantian Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bare
  • 6 tahun lalu

    Begini Cara Kabareskrim Polri Membangun Penegak Hukum yang Dicintai Masyarakat

    NASIONAL, - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi penegakan huk
  • 6 tahun lalu

    Ikut Menstabilkan Harga Bahan Pokok, Bareskrim Lakukan Langkah Ini

    NASIONAL, - Sebagai bentuk ketegasan menstabilkan harga bahan pokok, Bareskrim Mabes Polri menyiapkan berbagai langkah. Baik di pusat hingga jajarannya di tiap wilayah Indo
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified