Minggu, 29 Maret 2015 12:54:00

Istri Kepala Daerah Jangan Sekedar Ikut Kegiatan Protokoler

Ilustrasi
RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC, - Posisi istri Bupati, Wali Kota dan Wakil Bupati serta Wakil Wali kota, tidak hanya memberikan posisi protokoler untuk kegiatan tertentu dengan order of predence yang sama dengan kepala daerah. Tapi, posisi dan peran istri para kepala daerah harus lebih dari itu.
 
"Kita harapkan, para istri kepala daerah atau pun istri para wakil kepala daerah, dapat memberikan sumbangan dalam menggerakan komponen perempuan dalam kegiatan pembangunan daerah secara signifikan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Yuswandi A Temenggung, di Jakarta, Minggu, 28 Maret 2015.
 
Kementerian Dalam Negeri sendiri, sedang melaksanakan sebuah acara "Orientasi Kepemimpinan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) Angkatan Ke-1 Tahun 2015". Acara ini diikuti oleh kepala daerah dan para istrinya.
 
Menurut Yuswandi, dalam program OKPPD, juga dilaksanakan orientasi pengembangan kepribadian dan kepemimpinan bagi para istri kepala daerah. Ia berharap, dengan diikutnya para istri kepala daerah dalam OKPPD, akan ada peningkatan kemampuan, terutama ketika mendampingi tugas suaminya yang sedang menjabat sebagai kepala daerah.
 
" Peningkatan kemampuan ini diharapkan dapat memberikan saling pengertian diantara para istri dalam mendampingi tugas suami sebagai pemimpin pemerintahan daerah di kabupaten atau pun kota," kata Yuswandi.
 
Yuswandi melanjutkan, peranan lainnya yang bisa dilakukan para istri kepala daerah, tentunya akan terus berkembang di waktu yang waktu akan datang. Misalnya, para istri kepala daerah bisa berperan dalam pemberian konsultasi, konseling atau pembinaan atas berbagai masalah yang dihadapi kelompik perempuan. Peran itu, tak hanya terkait dengan kedudukan perempuan sebagai istri para pimpinan.
 
" Tetapi lebih luas lagi mencakup seluruh permasalahan yang dihadapi perempuan dalam mengaktualisasikan diri di tengah kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat," katanya. (yan/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • 3 bulan lalu

    Eh Pemerintah Naikan Harga Sentrum Listrik? Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Februari 2024


    NASIONAL, - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) me
  • 6 bulan lalu

    Bukti Kendaraan Listrik Rawan Korsleting/terbakar? Mobil Box Bermuatan Sepeda Listrik Terbakar di Tol Pekanbaru-Dumai

    RIAU, PEKANBARU - Mobil box terbakar di Jalan Tol Permai, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Sabtu (4/11) sekitar pukul 9.00 WIB. Posisinya mobil box ini terbak
  • 9 bulan lalu

    Bernada Ancaman? Pernyataan Moeldoko Dinilai Berbahaya bagi Demokrasi

    NASIONAL, - Pernyataan Kepala KSP Moeldoko yang mengatakan untuk jangan coba-coba mengganggu presiden dinilai berbahaya. Sebab selain bernada ancaman kebebasan berpendapat sudah

  • 9 bulan lalu

    Carut Marut-nya Distribusi LPG 3Kg Dumai dari Pangkalan ke Penerima, harga di Warung Rp35 Ribu per Tabung

    RIAU, DUMAI, - Rebutan, cek-cok tak jarang ditemukan ketika rombongan warga antri gas LPG 3Kg, seperti di Pangkalan di Kecamatan Mundam ini, jadwal gas LPG 3Kg masuk hari Rabu d

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified