• Home
  • Kilas Global
  • Pasangan Pimpinan PT First Travel Diperiksa Intensif Bareskrim Polri
Kamis, 10 Agustus 2017 18:29:00

Pasangan Pimpinan PT First Travel Diperiksa Intensif Bareskrim Polri

NUSANTARA, - Pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan pimpinan PT First Anugerah Karya Wisata masih diperiksa secara intensif oleh polisi.

"Saat ini masih diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak kepada awak media  di Jakarta, Kamis (10/8/2017)
 
Keduanya adalah Andika Surachman sebagai Dirut PT First Anugerah Karya Wisata dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai Direktur PT First Anugerah Karya Wisata.
 
Pemeriksaan tersebut untuk menentukan status hukum kedua terlapor. "Siang ini ditentukan apakah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan," tuturnya.
 
Herry mengatakan, modus kedua terperiksa adalah dengan merekrut agen dengan sejumlah biaya tertentu, kemudian agen tersebut diminta mencari jamaah umrah. Namun setelah para jamaah membayar, mereka tak kunjung diberangkatkan sehingga para agen merasa terdesak oleh tuntutan jamaah.
 
"Jadi mereka merekrut agen. Masing-masing agen ini bertugas mencari calon jamaah umrah dengan biaya tertentu. Setelah uang masuk ternyata para jamaah enggak bisa diberangkatkan," ungkapnya.
 
Kasus ini terkuak setelah para agen melaporkan PT First Anugerah Karya Wisata ke polisi.
 
Polisi kemudian menangkap Andika dan Anniesa di Kompleks Kementerian Agama pada Rabu (9/8) siang.
 
"Keduanya ditangkap setelah melaksanakan konferensi pers," katanya.
 
Hingga saat ini sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa yang terdiri atas agen dan jamaah umrah.
 
Bila terbukti bersalah, keduanya dijerat dengan Pasal 55 Juncto Pasal 378, 372 KUHP dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
Seperti telah diberitakan sebelumnya, desainer Busana Muslim, Annisa Hasibuan membantah bahwa dirinya menggunakan dana calon jamaah Umrah First Travel milik suaminya, Andhika untuk keperluan karirnya di dunia mode Inernasional. Termasuk tuduhan bahwa ia  bisa tampil di ajang bergengsi New York Fashion Week  di Amerika Serikat beberapa bulan lalu.  Bantahan itu ia sampaikan saat bersama sumai dan pengacaranya Eggy Sudjana bertandang ke Kementerian Agama untuk mempertanyakan dan menggugat alasan pembekuan ijin usaha  “First Travel” yang baru baru ini dlakukan oleh Kemenag.
 
“Saya diundang tampil diajang New York Fashion week itu ada yang mensponsorinya, bukan satu tapi ada beberapa sponsor, bahkan semua segala keperluan saya selama disanapun ada yang menyediakan”, jelas Annisa.
 
“ Jika dikatakan kami menikmati uang jamaah, maka perlu diketahui bahwa kami ini orang bisnis.  Selama 8 tahun membangun merek First Travel apa saya salah mendapatkan keuntungan. Apakah saya salah sebagian keuntungan itupun juga untuk menggaji karyawan, untuk biaya kehidupan? Kalau dikatakan makan uang jamaah, yaitu bagian dari bisnis karena tidak mungkin kami  kerja Rodi”, ujar Annisa. (ind/net/*).
 
NUSANTARA, - Pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan pimpinan PT First Anugerah Karya Wisata masih diperiksa secara intensif oleh polisi.
 
"Saat ini masih diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak kepada awak media  di Jakarta, Kamis (10/8/2017)
 
Keduanya adalah Andika Surachman sebagai Dirut PT First Anugerah Karya Wisata dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai Direktur PT First Anugerah Karya Wisata.
 
Pemeriksaan tersebut untuk menentukan status hukum kedua terlapor. "Siang ini ditentukan apakah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan," tuturnya.
 
Herry mengatakan, modus kedua terperiksa adalah dengan merekrut agen dengan sejumlah biaya tertentu, kemudian agen tersebut diminta mencari jamaah umrah. Namun setelah para jamaah membayar, mereka tak kunjung diberangkatkan sehingga para agen merasa terdesak oleh tuntutan jamaah.
 
"Jadi mereka merekrut agen. Masing-masing agen ini bertugas mencari calon jamaah umrah dengan biaya tertentu. Setelah uang masuk ternyata para jamaah enggak bisa diberangkatkan," ungkapnya.
 
Kasus ini terkuak setelah para agen melaporkan PT First Anugerah Karya Wisata ke polisi.
 
Polisi kemudian menangkap Andika dan Anniesa di Kompleks Kementerian Agama pada Rabu (9/8) siang.
 
"Keduanya ditangkap setelah melaksanakan konferensi pers," katanya.
 
Hingga saat ini sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa yang terdiri atas agen dan jamaah umrah.
 
Bila terbukti bersalah, keduanya dijerat dengan Pasal 55 Juncto Pasal 378, 372 KUHP dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
Seperti telah diberitakan sebelumnya, desainer Busana Muslim, Annisa Hasibuan membantah bahwa dirinya menggunakan dana calon jamaah Umrah First Travel milik suaminya, Andhika untuk keperluan karirnya di dunia mode Inernasional. Termasuk tuduhan bahwa ia  bisa tampil di ajang bergengsi New York Fashion Week  di Amerika Serikat beberapa bulan lalu.  Bantahan itu ia sampaikan saat bersama sumai dan pengacaranya Eggy Sudjana bertandang ke Kementerian Agama untuk mempertanyakan dan menggugat alasan pembekuan ijin usaha  “First Travel” yang baru baru ini dlakukan oleh Kemenag.
 
“Saya diundang tampil diajang New York Fashion week itu ada yang mensponsorinya, bukan satu tapi ada beberapa sponsor, bahkan semua segala keperluan saya selama disanapun ada yang menyediakan”, jelas Annisa.
 
“ Jika dikatakan kami menikmati uang jamaah, maka perlu diketahui bahwa kami ini orang bisnis.  Selama 8 tahun membangun merek First Travel apa saya salah mendapatkan keuntungan. Apakah saya salah sebagian keuntungan itupun juga untuk menggaji karyawan, untuk biaya kehidupan? Kalau dikatakan makan uang jamaah, yaitu bagian dari bisnis karena tidak mungkin kami  kerja Rodi”, ujar Annisa. (ind/net/*).
 
Share
Berita Terkait
  • 9 menit lalu

    On Its 100 Years Anniversary, LUX Aims to Change Feminine Identity With 'In Her Name'

    Empowering Women Worldwide Through Inclusive Naming Practices: LUX Launches 'In Her Name' Campaign.
  • 23 menit lalu

    6 Resep Minuman Soda yang Menyegarkan, Belanja Hemat di 4.4 Sale BliBli


  • 32 menit lalu

    Lomba Pemenang Lampu Colok dan Pawai Takbir 2024, Bupati Bengkalis Serahkan Penghargaan


    BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified