• Home
  • Kilas Global
  • Revisi UU Migas, Pertamina Akan Dirombak Jadi Badan Khusus Migas
Rabu, 07 Juni 2017 15:27:00

Revisi UU Migas, Pertamina Akan Dirombak Jadi Badan Khusus Migas

kilang migas.
NUSANTARA, -- Babak baru revisi Undang-Undang No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi segera berjalan. Komisi VII DPR RI pada Senin (5/6) resmi mengajukan draf revisi Rancangan Undang-Undang No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.
 
Salah satu poin penting yang ada di dalamnya adalah pengajuan PT Pertamina (Persero) menjadi Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Badan khusus ini akan mengelola penuh, sektor migas nasional.
 
Pasal 44 ayat 1 menyebutkan, BUK Migas merupakan badan usaha yang dibentuk secara khusus berdasarkan undang-undang. BUK bertanggungjawab ke Presiden.
 
Selain itu, BUK Migas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 memiliki, Unit Hulu Operasional Mandiri, Unit Hulu Kerjasama, Unit Usaha Hilir Minyak Bumi dan Unit Usaha Hilir Gas Bumi.
 
Dalam RUU Migas itu, BUK Migas akan diberikan lex specialis. Yaitu, hak kerjasama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan diberikan kepada BUK Migas.
 
Jadi, bukan lagi melalui pemerintah atau dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
 
Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan menyatakan, Komisi VII memang mengusulkan melalui RUU tersebut sub sektor migas supaya dikelola oleh satu badan usaha khusus.
 
"Kami belum ketemu nama yang spesifik, tetapi kita sepakat substansinya bahwa kita ingin mengembalikan pengelolan disektor migas ini sesuai dengan UUD 1945," terangnya di Gedung DPR, Senin (5/6).
 
Ia tak menampik, yang akan dijadikan BUK Migas tersebut adalah Pertamina. Pasalnya, kata Gus, saat ini kewenangan Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya mengelola satu sektor migas saja. (nv/et/net).
 
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Pertamina Mulai Cari Migas di Tengah Laut Jawa Barat

    NUSANTARA, -- PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya di sektor hulu agresif mencari cadangan dan menggenjot produksi minyak dan gas bumi (migas), meski kondisi bisnis mig
  • 8 tahun lalu

    Pertamina Ambil Alih Tambang Migas Terlantar di Musirawas

    JAKARTA, NUSANTARA, - PT Pertamina Persero Pendopo, Sumatera Selatan (Sumsel), akan mengambil alih pengelolaan 23 titik tambang minyak dan gas bumi (migas) di area Mambang
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified