Rabu, 24 Juni 2015 14:04:00

Masyarakat Dumai Minta Pembatasan Impor Bawang Dicabut

penangkapan bawang di dumai. (roc).
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - Kebijakan pembatasan impor bawang merah dari luar negeri di pelabuhan Dumai Riau dinilai elemen masyarakat tempatan merupakan bentuk diskrimasi pusat ke daerah dan merugikan perekonomian rakyat.
 
Ketua Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun Dumai Agus S Alam berpendapat, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 43 tahun 2012 tentang pelabuhan resmi impor bawang ini sangat menyengsarakan rakyat karena terkesan membohongi publik dan sarat kepentingan politis.
 
"Hasil investigasi kami bawang yang dimasukan ke Dumai dari Medan merupakan impor dari negara Thailand dan tidak jelas sertifikat kesehatan sehingga terindikasi mengancam kesehatan masyarakat konsumen," katanya kepada pers, Selasa.
 
Pihaknya juga menilai pembatasan impor bawang ini hanya menguntungkan sepihak kepentingan pengusaha yang ingin memonopoli perdagangan komoditi pertanian bukan umbian tersebut di wilayah Sumatera.
 
Akibat kebijakan ini sangat berdampak luas bagi perekonomian daerah, karena selain harga bawang merah tinggi di pasaran, juga diragukan kesehatan tanpa melalui pemeriksaan laboratorium resmi.
 
Disamping itu, tim investigasi juga menemukan fakta bahwa impor bawang yang seharusnya melalui pelabuhan Belawan Medan ternyata dimasukan lewat Pelabuhan Teluk Nibung Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara dengan aktivitas 10 kapal per hari.
 
"Kami menduga ini merupakan upaya kesengajaan oknum tertentu untuk menguasai perdagangan bawang merah di wilayah Sumatera, karena itu diharapkan pemerintah daerah untuk bertindak mengantisipasi dampak lebih buruk lagi kedepannya," terang dia.
 
Pemerintah daerah diminta segera bertindak dengan membentuk tim yustisi untuk melakukan upaya pencegahan peredaran bawang merah yang dikirim dari Medan karena diduga bisa membahayakan kesehatan masyarakat, dan menyita pergudangan pemasok di Dumai.
 
Sementara, Ketua Forum Dumai Muhammad Hasbi menambahkan bahwa larangan impor bawang merah di pelabuhan Dumai sudah seharusnya dicabut dan dievaluasi ulang oleh presiden dan DPR karena dampak sistematis bisa menggagalkan rencana pengembangan kemaritiman Indonesia.
 
Karena itu didesak Permentan ini dicabut dan menteri terkait dimintai keterangan terkait alasan pemberlakuan kebijakan tersebut dan memberikan kesempatan pelabuhan lain untuk melengkapi diri supaya bisa mengimpor bawang merah dari negara yang bekerjasama.
 
"Indonesia dan Thailand tidak pernah ada kerjasama impor produk pertanian, namun faktanya bawang merah yang dipasok ke Medan berasal dari negara itu, dan ini sudah jelas melanggar ketentuan, karena itu kami meminta peraturan tersebut segera dicabut," ungkapnya.
 
Dia mengaku siap menggalang kekuatan dengan daerah lain yang juga dibatasi impor bawang merah ini untuk berjuang bersama menolak kebijakan merugikan perekonomian masyarakat. (rhc/roc).
 
Share
Berita Terkait