• Home
  • Hukrim
  • Direktorat Tindak Pidana Polri mengungkap penyeludupan solar bersubsidi ke industri di Kalimantan Barat
Minggu, 13 April 2014 10:41:00

Direktorat Tindak Pidana Polri mengungkap penyeludupan solar bersubsidi ke industri di Kalimantan Barat

ilustrasi
riauone.com, - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyeludupan solar bersubsidi ke industri di Kalimantan Barat sebanyak 20 ton per pekan.
 
Pelaku berinisial JD saat ini ditahan di Rutan Bareskrim. JD memusatkan usaha kotornya di sebuah gudang di Desa Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya dengan menggunakan modus cara lama, tapi terbukti masih ampuh.
 
"Tersangka menyuruh anak buahnya membeli solar di SPBU dengan menggunakan mobil yang dimodifikasi. Tentu saja SPBU yang disasar berlokasi di pinggiran kota sehingga mudah terdeteksi" ujar Wadirtripiter Kombes Alex Mandalika, Sabtu (12/04) kemarin.
 
Dari tangan JD, polisi menyita sejumlah kendaraan pangangkat BBM, seperti 1 truk tangki, 1 truk bak yang menampung empat wadah besar BBM, dan 3 mobil dobel kabin yang masing-masing bermuatan 1 ton. Disita pula sebuah tangki, 10 drum, dan 20 ton solar. (et/jp/roc/net).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified