• Home
  • Hukrim
  • Melaut di Perairan RI, 19 Nelayan Rohil Ditangkap Polisi Malaysia
Sabtu, 25 Juni 2016 12:56:00

Melaut di Perairan RI, 19 Nelayan Rohil Ditangkap Polisi Malaysia

PALIKA, ROHIL, RIAU, - Polisi Diraja Malaysia kembali bikin ulah, sebelumnya mengusir nelayan Indonesia yang tengah melaut diperairan Selat Malaka dengan cara menodongkan senjata laras panjang, kali ini tiga kapal dan 19 ABK ditangkapnya. Kejadian ini dikutuk DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rokan Hilir. 
 
“Kini peristiwa pahit itu kembali terjadi (Kamis, 23/06/2016), dimana Polisi Diraja Malaysia menangkap nelayan Indonesia asal Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Tak tanggung-tanggung, mereka langsung memboyong tiga kapal beserta 19 ABK ke negaranya. Didalam melancarkan aksi itu, mereka mengerahkan dua armada sekaligus, yaitu armada laut dan udara,” kata Ketua DPC HNSI Rohil Murkan Muhammad, Sabtu (25/6/16) melalui BBM. 
 
Oleh sebab itu, atas nama kemanusiaan, sikap DPC HNSI Kabupaten Rokan Hilir menurut Murkan sangatlah jelas, yaitu mengutuk keras sikap arogansi yang ditunjukkan Polisi Diraja Malaysia yang terkesan membabi-buta. 
 
“Sekaligus meminta kepada pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat serta seluruh stakeholder untuk bersinergi dan membangun komunikasi yang baik guna menyelesaikan masalah tersebut. Sebab kalau tidak, maka nelayan akan semakin tidak aman dalam mencari nafkah,” pintanya. 
 
Yang tak kalah penting menurutnya, semua pihak tak boleh melihat kejadian ini hanya sebatas pengusiran atau penangkapan semata, tetapi lebih dari itu, kejadian ini menyangkut martabat bangsa, dimana mereka ingin menguasai perairan Indonesia bahkan pulau-pulau disekitar itu. Oleh sebab itu Murkan mengajak semua pihak lagi menolak intervensi asing terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 
 
“Terkait dengan kejadian ini, DPC HNSI Kabupaten Rokan Hilir juga sudah membuat laporan kepada DPD HNSI Provinsi Riau untuk diteruskan ke DPP HNSI sesuai dengan garis komando organisasi,” katanya yang juga Anggota Komisi B DPRD Rohil. (rtc/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Polisi Malaysia Razia tempat Maksiat, PSK Asing Ikut Ditangkap, ada dari Indonesia?

    PETALINGJAYA, MALAYSIA, - Selain Singapura, kepolisian Malaysia juga menggencarkan razia antimaksiat di sejumlah wilayah.
     
  • 8 tahun lalu

    Dinas Perikanan Data 3.760 Penerima Kartu Nelayan

    ROHIL, - Dinas Perikanan Rohil mendata sebanyak 3.760 orang akan menerima kartu nelayan. Kartu ini diperuntukan sebagai identitas dan profesi nelayan.
     
  • 8 tahun lalu

    Pagi ini Rencana-nya 19 Nelayan Rohil Dibebaskan Polis Diraja Malaysia

    NUSANTARA, - Komisi B DPRD Riau menyatakan 19 Nelayan Kabupaten Rokan Hilir yang ditangkap polisi Diraja Malaysia pada pekan lalu sudah bisa dipulangkan, Jumat 01 Juli 2016
  • 8 tahun lalu

    Komisi B DPRD Riau ke Malaysia Jenguk 19 Nelayan Rohil yang Ditangkap

    NUSANTARA, - Komisi B DPRD Provinsi Riau menegaskan kehadirannya bersama Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Bupati Rokan Hilir ke Malaysia dalam rangka mewujudkan harapan be
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified