Selasa, 19 Desember 2017 21:44:00
Pacar 'Kebablasan', Remaja di Kemuning Diciduk Polisi
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Tingkah laku Kids Zaman Now, memang betul - betul membuat orang tua geleng kepala. Akibat gaya pacaran yang berlebihan, mengakibatkan Romeo (15 tahun), sebut saja begitu, warga Desa Sekara Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Romeo dilaporkan oleh Rama (38 tahun), juga warga Desa Sekara, orang tua korban Juliet (14 tahun), karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anaknya, Minggu, (17/12/2017), sekira pukul 22.00 WIB, di Desa Sekara Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir.
Seperti yang diceritakan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, SIK, MH, melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Lilik Surianto, S.ST, SH, kejadian itu berawal dari kecurigaan istri pelapor, sebut saja Sinta (34 tahun), yang malam itu mendengar jendela kamar anaknya terbuka. Saat Sinta melihat kamar anaknya, betapa terkejutnya Sinta, karena dalam kelambu, selain anak gadisnya juga ada seorang pria yang sudah dikenal.
"Pria itu langsung melarikan diri lewat jendela tempat dimana dia masuk. Karena ibu korban curiga, ia menanyai Juliet apa yang telah terjadi , tapi tak ada jawaban yang keluar dari bibir anaknya, " cerita Kapolsek.
Tak lama kemudian, lanjutnya, mendengar ada keributan, bapak korban pun masuk ke dalam kamar. Setelah mendapat penjelasan dari istrinya, Rama lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, yang lantas meneruskannya ke Polsek Kemuning.
Mendapat laporan dari pihak korban, Kapolsek Kemuning memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kemuning, untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Romeo akhirnya dapat diamankan di rumah salah seorang warga di Desa Sekara, Senin, tanggal 18 Desember 2017, sekira pukul 22.00 WIB.
"Saat ini, mengingat pelaku masih dibawah umur, perkara dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut, " tutupnya.
Share
Komentar