• Home
  • Hukrim
  • Siapa Dituding Dahlan Minta Komisi 5 Persen?
Rabu, 17 September 2014 17:33:00

Siapa Dituding Dahlan Minta Komisi 5 Persen?

Adhi
riauonecom, - Sebagaimana diberitakan riauterkinicom pada Senin (15/9/14), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku menerima pengaduan dari Dirut PT Adhi Karya terkait sikap Pemprov Riau yang tak kunjung bersedia membayar sisa hutang pembayaran proyek sarana PON sebesar Rp200 miliar. Padahal semestinya sudah jatuh tempo dua tahun silam.
 
Selain mengungkapkan keluhan Dirut PT Adhi Karya, Dahlan juga menyebutkan bahwa ada pihak tertentu yang meminta komisi atau fee 5 persen atau sebesar Rp10 miliar dari total hutang proyek PON tersebut, namun Dahlan tak menyebutkan siapa yang permintaannya tak dikabulkan tersebut.
 
"Adhi (Adhi Karya.red) dan BUMN lain sudah berjanji di depan untuk tidak melakukan sogok-menyogok dalam mendapat proyek," sebut Dahlan menjelaskan alasan permintaan komisi 5 persen tersebut tak dipenuhi.
 
Sampai sekarang belum ada penjelasan dari Pemprov Riau, terutama dari Gubernur Annas Maamun terkait tudingan serius tersebut. Hanya saja yang pasti, hutang tersebut tidak mungkin dibayarkan dalam waktu dekat. 
 
Sebab, pada APBD-P Riau 2014 anggaran tersebut menghilang, meskipun sudah sempat diusulkan masuk. Demikian juga di APBD Riau 2015 yang telah disahkan DPRD Riau priode lalu, anggaran yang merupakan kewajiban Pemprov Riau tersebut juga tidak masuk.
 
Pernyataan Dahlan tersebut berpotensi merembet ke masalah hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat hukum lainnya bisa saja melakukan penyelidikan karena, jika benar, merupakan upaya pemerasan. Sementara bagi Pemprov Riau, jika pernyataan Dahlan tidak benar, bisa menempuh jalur hukum karena dianggap fitnah dan mencemarkan nama baik.. (rtc/rhc/net/roc)
Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Naas, HP Mahal dan Bermerek, Baru 3 Hari Beli, Layar iPhone 15 Pro Pria Ini Bergaris, Niat Ditukar Malah Sulit


  • 9 bulan lalu

    Kasus Suap Proyek Basarnas, Kabasarnas Tersangka KPK Rp10 M Lebih, dan Punya Pesawat Terbang?

    HUKRIM, -  KPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Henri memiliki tota

  • 9 bulan lalu

    Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo, Megakorupsi Proyek BTS Rp 10 Triliun: Tanpa Libatkan Ahli, Ribuan Menara Tak Dibangun

    NASIONAL, -  Sidang perkara dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified