Kamis, 09 Februari 2017 07:07:00
Warga Resah Limbah PT Meridan Surya Dumai dimana-mana, Ini Buktinya
DUMAI, RIAU, - Limbah PT Meridan Sejati Surya Plantation di Kelurahan Bangsal Aceh mersesahkan. Fakta baru ini ditemukan disekeliling lokasi tanki timbun perusahaan.
Keberadaan limbah itu mulai dikhawatirkan mengingat tak jauh dari permukiman warga dan perairan laut. Serakan limbah itu hanya berjarak beberapa meter dari pesisir pantai.
Bentuk cairan tak biasa berwarna kuning kemerahan terkontaminasi dengan tanah dan menggenangi air dilokasi tersebut. tepat di bawah tanki timbul bernomor T505. Mengejutkan lagi bahwa terdapat saluran pipa pembuangan dari dalam perusahaan ke arah laut.
Menjawab laporan warga terkait dugaan pencemaran ketika melakukan investigasi sejak Ahad (5/2) kemarin, untuk menuju ke lokasi tersebut satu – satunya jalan ditempuh jalur laut, jika tidak, siapa saja mungkin tidak akan dapat menembus areal ini.
Tepat di depan pesisir PT Meridan Sejati Surya Plantation, sebuah pipa saluran besi dari arah dalam perusahaan menuju ke arah laut.
Di bibir pantai tampak segumpal sampah berupa lilitan potongan kulit kabel berserakan. sebagian sudah tertimbun oleh tanah. Selain itu juga terdapat potongan sisa tiang pancang yang sudah tidak terpakai.
Limbah perusahaan minyak pengolah kepala sawit ini tampak hanya beberapa meter dari parit tersebut, mengejutkan lagi terlihat gumpalan di sekeliling areal menggenangi lokasi tersebut. belum dipastikan apakah cairan kotor itu berbahaya atau tidak, faktanya sebagian kotoran itu berbau dan sangat mengganggu.
Kasi Wilayah II Sumatera, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Edward Hutapea melalui selulernya, Senin (6/2) mengatakan baru mengetahui laporan tersebut, ia baru menerima kabar tersebut, “kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya ia juga mengakui bahwa pihak nya turun ke Dumai belum lama ini, ia mengakui ada 13 perusahaan di kota Dumai yang di sidak, “Pada 2016 kita memberikan Sanksi terhadap dua perusahaan yang menyalahi aturan dikota Dumai, kami berikan sanksi adiministrasi,” ungkapnya menambahkan pihaknya akan memastikan dugaan limbah tersebut. (rri/*).
Share
Berita Terkait
KPK Periksa Bos PT Surya Dumai untuk Annas Maamun
riauonecom, Jakarta, - Hari ini, Jumat (16/1/15) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris utama (Komut) PT Surya Dumai Industri, Martias Alias Pung Kian Hwa se
Komentar