• Home
  • Parlemen
  • Inilah Rangkaian Kegiatan Dan Paripurna DPRD Riau 2016
Jumat, 25 November 2016 21:08:00

Inilah Rangkaian Kegiatan Dan Paripurna DPRD Riau 2016

Pekanbaru- Anggota DPRD Riau hampir tiap hari melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat tentunya, kegiatan tersebut dalam rangka mempercepat demi kelancaran roda pemerintahan Propinsi Riau bersama ini kami publikasikan beberapa kegiatan anggota DPRR Riau berdasarkan beberapa sumber yang telah kami rangkum
 
 
1. PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA APBD 2017
 
 
DPRD Riau melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Riau tahun 2017 Sabtu 26 November 2016 diruang Paripurna.
 
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Septina Primawati yang didampingi Wakil Ketua Manahara Manurung dan Sunaryo. Turut hadir Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, anggota Forkompimda, Sekretaris Daerah serta undangan lainnya.
 
Masing-masing juru bicara menyampaikan pandangan umum secara bergiliran yang diawali Fraksi golkar, PDI perjuangan, Demokrat, PAN, Gerindra Sejahtera, PKB, PPP dan terakhir Fraksi gabungan Nasdem-Hanura. Setelah penyampaian pandangan 10 menit setiap Fraksi selanjutnyahasil pandangan umum fraksi diserahkan Ketua DPRD didampingi Wakkil Ketua kepada Gubernur Riau.
 
Pada bagian akhir paripurna dilaksanakan pula agenda tentang penyampaian Raperda Izin Usaha Perikanan tangkap oleh Kepala Daerah. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman langsung membacakan dihadapan peserta rapat Paripurna dilanjutkan penyerahan naskah Raperda oleh Gubernur kepada Pimpinan DPRD Riau.
 
2. PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN
 
PENYAMPAIAN NOTA KEUANGANRapat Paripurna DPRD Riau, Jum’at 25 November 2016 yang dipimpin Wakil Ketua Manahara Manurung didampingi Ketua DPRD Septina Primawati dan Wakil Ketua DPRD Sunaryo membahas 3 (tiga) agenda sekaligus yakni Penyampaian Nota Keuangan RAPBD tahun 2017 dan Penyampaian Hasil Rekomendasi BP2D terhadap Raperda Perubahan Perda No. 17 tahun 2013 tentang bencana alam serta Penyampaian Raperda Perubahan Perda No 07/2014 tentang RPJMD 2014-2019 oleh Kepala Daerah.
 
Rapat yang dihadiri 45 orang dari 65 orang anggota Dewan sempat diskors dan berlangsung alot. Hal ini karena interupsi salah seorang anggota DPRD M. Aidil yang mempertanyakan keabsahan pidato Gubernur yang akan dibacakan Sekda Ahmad Hijazi belum ditandatangani Gubernur.
 
Setelah meminta tanggapan dari masing-masing Ketua Fraksi, akhirnya Paripurna kembali dilanjutkan.
 
Hadir dalam rapat Paripurna anggota Forkopimda, para asisten dan staf ahli serta para Kepala SKPD dilingkungan PemProv  Riau dan undangan lainnya. Diakhir Paripurna dilakukan penyerahan dokumen nota keuangan dan naskah Raperda dari Sekda mewakili Gubernur kepada Pimpinan DPRD Riau.
 
 
3. PENGESAHAN DUA ( 2 ) RANPERDA
 
PENGESAHAN DUA ( 2 ) RAPERDADPRD Provinsi Riau mengesahkan dua (2) Raperda menjadi Perda masing-masing Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Riau serta Pengembangan Pariwisata dan Tujuan Wisata dalam rapat paripurna Kamis 24 November 2016.
 
Rapat yang di hadiri Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi mewakili Gubernur Riau, dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo didampingi Noviwaldy Jusman. Sebelum pengesahan kedua Raperda , diawali penyampaian Laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pan-Sus) oleh juru bicara masing-masing yakni Ilyas HU dan Sugeng Pranoto. Kemudian dilanjutkan dengan persetujuan anggota Dewan yang hadir terhadap laporan yang di sampaikan untuk di sahkan menjadi Perda. Setelah pengesahan langsung disampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah yang dibacakan Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi.
Menurut pemerintah Daerah, Perda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan mengakomodir pengembangan peraturan perundangan terkait pengelolaan keuangan daerah. Sementara dengan disetujuinya Perda Pengembangan Pariwisata maka pembangunan pariwisata di Riau akan memiliki jaminan kepastian hukum sehingga bisa dilakukan pengembangan yang sistematis 
 
 
4. DPRD DAN PEMERINTAH PROVINSI RIAU TANDATANGANI KUA-PPAS TAHUN 2017
 
 
DPRD DAN PEMERINTAH PROVINSI RIAU TANDATANGANI KUA-PPAS TAHUN 2017DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau akhirnya sepakat dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA_PPAS) tahun 2017 dalam rapat paripurna yang diselenggarakan Rabu 23 November 2016 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Riau.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Septina Primawati didampingi para Wakil Ketua. Turut hadir Gubernur Riau, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah serta jajaran SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kesepakatan bersama dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA_PPAS tahun 2017 dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Ketua DPRD Riau Septina Primawati serta para Wakil Ketua masing-masing Manahara Manurung, Noviwaldy Jusman dan Sunaryo di hadapan undangan paripurna.
 
Dalam pidatonya Ketua DPRD mengatakan penandatanganan merupakan bagian awal dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017 dan akan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dijadwalkan akan melakukan pembahasan kembali sesegera mungkin untuk RAPBD Provinsi Riau tahun 2017 ini 
 
 
 
pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif serta Raperda Kesehatan Hewan dan kesehatan masyarakat Veteriner.
 
5. Paripurna Jawaban Pemerintah
 
Rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis 27 Oktober 2016 merupakan paripurna perdana yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Riau yang baru beberapa waktu yang lalu dilantik yakni Septina Primawati. Didampingi Wakil Ketua Manahara Manurung dan Noviwaldy Jusman dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif serta Raperda Kesehatan Hewan dan kesehatan masyarakat Veteriner.
 
Rapat dihadiri Gubernur Riau yang diwakili Sekda, Farkopimda, Asisten serta Kepala SKPD dan undangan lainnya.
 
Jawaban pemerintah yang dibacakan Sekda Ahmad Hijazi menyampaikan apresiasi terhadap pandangan umum masing-masing fraksi karena bisa menjadi masukan yang sangat diperlukan oleh pemerintah sehingga dapat dijadikan payung hukum.
 
Setelah penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap 2 Raperda dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pan-Sus) untuk pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif diketuai Karmila Sari, sementara H. Mansyur, HS menjadi Ketua Pansus Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner.
 
 
6.DPRD RIAU PENUHI UNDANGAN DPR RI BAHAS KARHUTLA
 
Komisi A DPRD Riau melaksanakan kunjungan observasi ke DPR RI dalam rangka menghadiri undangan Komisi III DPR RI untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kebakaran hutan dan lahan. Rombongan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman didampingi Ketua Komisi A dan anggota serta Ketua Pansus Karhutla dan Ketua Pansus Monitoring.
 
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR RI Selasa 20 September 2016. Agenda pertemuan diawali pembukaan oleh Wakil Ketua Panja (Panitia Kerja) Pengawasan Kebakaran Hutan dan Lahan Komisi III DPR RI DR Benny K.Harman, SH. Tampak hadir beberapa anggota Panja diantaranya Junimart Girsang, Masinton Pasaribu dan Erma Suryani Ranik.
 
Adapun tujuan Rapat Dengar Pendapat Umum menurut Benny K.Harman untuk mendengarkan masukan dari DPRD Riau mengenai kebakaran hutan dan lahan yang melanda Riau, karena masalah nya berdampak besar terhadap hukum dan sosial. Benny menambahkan DPR RI mencoba menelusuri modus kebakaran hutan dan lahan dengan prilaku yang selama ini merugikan lingkungan dan negara.
 
Pada pertemuan ini diberikan kesempatan berbicara mulai dari Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Ketua Komisi A Hazmi Setiadi, Ketua Pansus Karhutla M.Arpah dan Ketua Pansus Monitoring Suhardiman Amby. Sementara LSM yang di undang juga turut memberikan data dan masukan yakni ICEL, Jikalahari dan Walhi. Pada akhir pertemuan dilakukan penyerahan hasil Pansus Karhutla Riau oleh Ketua Pansus M.Arpah kepada Pimpinan Rapat Benny K.Harman
 
 
7.RAPERDA PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DARI KEKERASAN
 
 
DPRD provinsi Riau Senin 19 September 2016 menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Raperda tentang Perlindungan Hak Perempuan dari tindak kekerasan oleh Kepala Daerah. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo didampingi Manahara Manurung dan di hadiri lebih dari separuh jumlah anggota Dewan. Sementara dari pihak pemprov Riau diwakili Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi.
 
Raperda ini di ajukan pemerintah provinsi Riau adalah untuk melindungi tindak kekerasan yang dialami perempuan. Apalagi kasus kekerasan di Riau setiap tahun mengalami peningkatan.
 
Dalam pidato Kepala Daerah, Sekdaprov menerangkan kekerasan terhadap perempuan mempunyai dimensi yang luas. Sehingga penanganan nya merupakan kewajiban pemerintah dan swasta. Sementara selama ini belum optimal dilakukan karena payung hukumnya masih dalam bentuk Pergub.
 
Oleh karena itu Kepala Daerah menyampaikan  Raperda ini dalam rapat paripurna dengan tujuan dapat disetujui menjadi Perda oleh DPRD Riau. Setelah penyampaian Raperda dilanjutkan penyerahan naskah Raperda oleh Sekdaprov mewakili Gubernur kepada Pimpinan DPRD Riau
 
KUNJUNGAN DPRD PROVINSI KALIMANTAN BARAT
 
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman beserta beberapa anggota Dewan Senin 05 September 2016 menyambut rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang melakukan kunjungan kerja ke Riau.
 
Pertemuan berlangsung di ruang Medium dalam suasana keakraban dan saling tukar pendapat mengenai penerapan Perda Masyarakat Adat.
Martinus Sudarno pimpinan rombongan yang juga Ketua PanSus Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat mengatakan bahwa tujuan kunjungan kerja dalam rangka menimba pengalaman di DPRD Riau yang telah membuat dan menerapkan Perda Masyarakat Adat.
 
Ditambahkan Martinus tidak banyak daerah di Indonesia yang membuat Perda tentang Masyarakat Adat. Oleh karena itu Riau menjadi tujuan utama bagi DPRD Kalimantan Barat untuk belajar dan menjadikan Riau sebagai referensi untuk penyempurnaan Perda yang tengah mereka bentuk.
Di samping itu juga karena banyak kesamaan antara provinsi Riau dengan kalimantan Barat.
 
Adapun di Riau saat ini ada 4 (empat) Perda Masyarakat Adat yakni, Perda Lembaga Adat Melayu, Perda Komunitas Adat Terpencil dan Perda Tanah Ulayat serta Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.
Diakhir pertemuan dilaksanakan pertukaran cendera mata antara kedua belah pihak
 
 
8. PARIPURNA JAWABAN PEMERINTAH TENTANG RAPERDA RTRW
 
Pemerintah provinsi Riau melalui Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi mengenai Raperda RTRW pada rapat paripurna DPRD provinsi Riau Senin 05 September 2016.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Sunaryo didampingi Manahara Manurung juga di hadiri lebih dari setengah jumlah anggota Dewan serta para Kepala SKPD dan undangan lainnya.
 
Dalam pidato Jawaban Pemerintah, Ahmad Hijazi menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Riau sepakat dengan pandangan semua fraksi dimana berlarutnya penetapan kawasan menyebabkan berbagai permasalahan pembangunan di provinsi Riau, bahkan Pemerintah provinsi Riau telah berupaya agar SK Menteri LHK berubah sesuai kajian tim terpadu.
Setelah mendengarkan Jawaban Pemerintah, DPRD Riau membentuk Panitia Khusus (PanSus) Raperda RTRW yang di ketuai Asri Auzar dari fraksi Demokrat serta Wakil ketua Erizal Muluk dari fraksi Golkar.
Rapat paripurna yang berlangsung Senin siang di lanjutkan dengan agenda kedua yakni Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Penjelasan komisi C terhadap Raperda Penyelenggaraan Kerjasama Daerah.
 
Setelah 8 (delapan) fraksi DPRD Riau menyampaikan Pandangan Umum melalui juru bicara masing-masing, dilakukan penyerahan naskah dokumen dari Pimpinan Rapat Sunaryo di dampingi Manahara Manurung langsung kepada Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson ( Humas/abu/advertorial)
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified