Selasa, 13 Januari 2015 09:34:00
Pencabutan Subsidi Elpiji 3 Kg Wewenang Pemerintah
riauonecom, Jakarta, - PT Pertamina menyatakan wewenang pencabutan subsidi elpiji 3 Kg merupakan ranah pemerintah. Direktur PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan harga elpiji 3 Kg tersebut masih dalam skema subsidi meski kenaikan harga elpiji 12 kg berdampak migrasi ke elpiji 3 Kg tersebut.
"Tapi apakah subsidi itu akan jalan atau tidak tergantung pemerintah kedepan," ujar Dwi, di Jakarta, seperti dikutip dalam inlahcom baru-baru ini.
Terlepas apakah pemerintah mencabut atau mempertahankan subsidi elpiji 3 Kg, Dwi lebih konsentrasi pada pengawasan distribusi pengguna elpiji 3 Kg. (*).
Share
Berita Terkait
The Power Of Netizen, Boikot Berhasil, Penjualan McDonald's dan Starbucks Turun
Eh Pemerintah Naikan Harga Sentrum Listrik? Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Februari 2024
NASIONAL, - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) me
Dulu di Endorse Kini Menangis, Pajak Hiburan Naik 40%
NASIONAL, Jakarta - Kenaikan tarif pajak hiburan
Beban Anak Cucu Makin Berat, Bikin Merinding Angka-nya, Utang Pemerintah selama 2014-2023 Tembus Rp 8.000 T
NASIONAL, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, nilai utang
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified