• Home
  • Parlemen
  • Pemprov Riau dan DPRD Riau Teken KUA-PPAS 2018
Selasa, 19 September 2017 18:20:00

Pemprov Riau dan DPRD Riau Teken KUA-PPAS 2018

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018.
 
Penandatanganan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Riau yang digelar pada Senin (18/9/2017).
 
Dalam KUA-PPAS tersebut disepakati bahwa total pendapatan sebesar Rp 9,1 triliun dan belanja sebesar Rp 10,031 triliun.
 
Dengan anggaran tersebut, KUA-PPAS tahun 2018 terdapat defisit anggaran sebesar Rp 1,089 triliun akibat belanja yang tidak sebanding dengan total pendapatan.
 
Namun menurut Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman defisit anggaran itu masih dalam batas normal. Ini mengingat bahwa memang ada aturan yang membolehkan defisit anggaran dengan batasan tertentu.
 
"Inikan masih sebatas plafon saja, berapa anggaran pendapatan dan belanja yang disetujui," katanya.
 
Untuk menutup defisit anggaran itu, dilakukan dari proyeksi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2017.
 
"Nanti juga Banggar akan kembali melakukan rapat dengan TAPD. Banggar nanti akan meminta bantuan komisi-komisi untuk menghitung belanja-belanja di setiap OPD," kata pria yang akrab dipanggil Dedet itu.
 
Rapat paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Septina Primawati didampingi oleh seluruh pimpinan dewan lainnya.
 
Penandatanganan KUA-PPAS ini oleh dilakukan oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Wan Thamrin Hasyim dan seluruh pimpinan DPRD Riau.
 
Diharapkan pembahasan KUA-PPAS ini dapat berjalan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan APBD 2018 dapat disahkan tepat waktu agar pelaksanaannya dapat berjalan maksimal. (rbk/mkc/mzi)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified