• Home
  • Riau Raya
  • Jalan Muntai - Bantan, Ketam Putih - Sekodi Masuk Program Proyek Multiyears
Kamis, 16 November 2017 10:07:00

Jalan Muntai - Bantan, Ketam Putih - Sekodi Masuk Program Proyek Multiyears

Amril.
BENGKALIS – Untuk meningkatkan pembangunan insfrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan program-program multi years (MY) alias kontrak tahun jamak tahun 2018-2021 pada tujuh titik. Khusus untuk Pulau Bengkalis, berupa peningkatkan jalan Ketam Putih-Sekodi senilai Rp173,5 milyar dan jalan Muntai-Bantan Air senilai Rp388 milyar.
 
Adapun kawasan yang akan terkena program MY di Kecamatan Bengkalis untuk jalan Ketam Putih-Sekodi, meliputi Desa Ketam Putih, Sungai Batang, Kelemantan Barat, Kelemantan, Palkun dan Desa Sekodi.
 
Adapun panjang jalan program MY untuk Ketam Putih-Sekodi ini sekitar 11 kilometer (Km) dengan lebar 6 meter dan tebal sekitar 25 centi meter (Cm). Artinya, setiap meter persegi pembangunan jalan Ketam Putih-Sekodi ini membutuhkan dana sekitar Rp2,63 juta.
 
Untuk program MY di Kecamatan Bantan, yakni jalan Muntai-Bantan Air sepanjang 16 Km, yang bakal melintasi Bantan Sari, Bantan Timur, Bantan Air, Muntai Barat dan Muntai.
 
Karena terbatasan anggaran, untuk jalan Teluk Lancar dan Kembung Luar Kecamatan Bantan, tidak masuk dalam program MY.
 
Meskipun demikian, Dinas PUPR tetap mengalokasikan anggaran reguler untuk peningkatan dan pembangunan jalan serta perawatan, sehingga ruas jalan antara Ketam Putih-Kembung Luar bisa dilewati masyarakat dengan nyaman.
 
“Kami berharap masyarakat untuk lebih bersabar. Mengingat pembangunan infrastruktur jalan, khususnya di Kabupaten Bengkalis membutuhkan anggaran cukup besar,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penanataan Ruang (PUPR) melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, H Ngawidi, Rabu kemarin, 14 November 2017.
 
Penjelasan ini disampaikannya menanggapi keluhan Surono, warga Desa Palkun sebagaimana dipublikasikan harian Riau Pos, kemarin.
 
“Jalan ini dibangun kalau tidak salah saya pada zaman pemerintahan Bupati Syamsurizal. Namun baru tahun kemarin (di masa kepemimpinan Bupati Amril Mukminin), sedikit dilakukan penimbunan,” jelas Surono.
 
Masih mengutip Riau Pos, jalan yang dikeluhkan Surono itu mulai dari Desa Batang menuju Sekodi yang pada tahun 2018 mendatang akan ditingkatkan melalui program MY sebagaimana dikemukakan Ngawidi. (DIS/INF).
 
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified