Selasa, 07 Januari 2014 15:53:00
Kejakasaan Negeri Dumai Tahan Dua Orang Mantan Pejabat Dinas Sosial Dumai
riauone.com, Dumai, Riau - Kejaksaan Negeri Dumai menahan dua orang mantan pejabat Dinas Sosial bernisial Paz dan Bas. Kini kedua pejabat itu menjabat sebagai Staf Ahli Pemko Dumai dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Yusuf Luqita membenarkan adanya penahanan dua orang pejabat aktif Pemko Dumai, yang diduga terlibat tindak pidana dugaan korupsi, hingga menimbulkan kerugian pada keuangan negara.
"Mereka ditahan karena kedua pejabat itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atas bantuan fasilitas bagi keluarga miskin pada tahun anggaran 2012 lalu. Dari kegiatan itu dan perhitungan BPKP ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp104 juta," kata Luqita.
Penahanan dua pejabat Pemko Dumai tersebut, tambah Luqita, untuk mempermudah dan mempelancar proses penyidikan selanjutnya. Dengan begitu, tentunya proses perkara tindak pidana korupsi segera tuntas dan disidangkan.
"Kedua pejabat itu kini dititipkan di Rumah Tanahanan Negara (Rutan) Dumai, karena masih dalam tahap penyidikan. Sebelum ditahan, mereka telah melakukan tes kesehatan di RS Bhayangkara Polres Dumai," ujarnya.
Sedangkan perkara dugaan korupsi terhadap dua pejabat aktif Pemko Dumai ketika itu menjabat di instansi Dinas Sosial. Kejari menjerat hukuman kedua tersangka dengan pasal 2 ayat 1 junto, Pasal 3 undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).(dsc/roc)
Share
Berita Terkait
Angka nya Tak Tanggung-tanggung, Menguak Orang Kuat di Balik Dugaan Korupsi Rp 271 Triliun Suami Sandra Dewi
NASIONAL, - Harvey Moeis diyakini mendapat back-u
Sedang Gembira ada Jalan TOL, Eh Pemerintah Naikan Tarif Tol Dumai-Pekanbaru dari Rp118.500 jadi Rp171.500
Ramai-nya, Pihak Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Catat 16 ribu kendaraan melintas setiap Hari
Ilegal, Penimbunan Pantai Koneng Dumai Riau dihentikan
RIAU, DUMAI, - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghentikan sementara aktivitas reklam
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified