Jumat, 02 Januari 2015 06:53:00

Wabup Siak: Narkoba Ancam Kehidupan Berbangsa

ilustrasi
riauonecom, Siak, - Peringatan  Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2014 yang kita peringati saat ini, merupakan bentuk keperihatinan kita terhadap permasalahan narkoba didunia yang belum dapat terselesaikan secara tuntas dan sejauh ini hanya dapat ditahan laju kerusakan yang diakibatkannya, sehingga dampaknya sangat mengancam kehidupan berbangsa dan negara.
 
Ketua BNK Kabupaten Siak Drs Alfedri,Msi saat di tanya wartawan mengatakan, bahwaTema hari Hari Anti Narkoba Internasional yang pada tahun ini adalah : Drug Use Dosorder Are Preventable And Treatable, yang artinya Pengguna Narkoba Dapat Dicegah dan Direhalibitasi. Tema Ini mengandung makna bahwa pengguna narkoba adalah orang orang yang berada dalam kategori orang yang sakit, sehingga mereka membutuhkan peran kita semua untuk dapat berhenti dari kebiasaan buruk mengkonsumsi narkoba.
 
Dia mengatakan, bahwa tema yang sangat inspiratif ini juga mengandung harapan pada kita semua untuk dapat menyelamatkan kehidupan para pengguna narkoba. Angka penyalahguna narkoba dapat kita cegah pertumbuhannya agar jumlahnya tidak bertambah, melalui proses rehalibitasi agar pulih, sehingga permintaan Narkoba terus menurun. Selain itu melalui upaya lain untuk mengintegrasikan pendidikan kedalam upaya penanggulangan penyelahgunaan Narkoba, diharapkan akan dapat berdampak pada penyelesaian akhir masalah narkoba di indonesia.
 
Peredaran gelap narkoba yang tidak terkendali juga akan menimbulkan ancaman terhadap kelangsungan hidup dan masa depan  Bangsa dan Negara yang kita cintai, Saat ini kasus penyelahgunaaan narkoba telah  menyerang anak-anak kita para generasi muda, yang tentunya sangat kita harapkan menjadi penerus bangsa dan negara ini kedepan. Hal ini tentu semakin menyadarkan kita bahwa saat ini tidak ada satupun jaminan bagi individu baik tua maupun muda, keluarga, kelompok, suku, umat agama, dan bangsa, serta kaya atau miskin, yang imun terhadap Penyalahgunaan Narkoba.
 
"Perlu kita ingat bahwa Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas negara atau transnational crime , Kejahatan Teroganisir atau organized crime (baca : orgenais kraim), dan Kejahatan Serius atau serious crime (baca : serius kraim) yang menimpa siapa saja atau segenap lapisan masyarakat, menimbulkan kerugian yang sangat besar baik dari segi kesehatan, sosial ekonomi, serta  kamtibmas yang dapat mengakibatkan hilangnya suatu Generasi Bangsa atau lost generation dimasa depan. ssc/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified