Minggu, 28 Februari 2016 10:17:00

Advertorial Diskes Inhil

Alokasi Dana Kesehatan Di Inhil Rendah

Herwanissitas, Sekretaris Komisi IV Dewan DPRD Inhil saat berbincang-bincang dengan Kepala Diskes Inhil, H Zainal Arifin.
RIAUONE.COM,TEMBILAHAN,ROC- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dinilai tidak pro untuk dunia kesehatan dan tidak mengacu kepada undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009. Demikian dinyatakan oleh Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Herwanissitas.
 
"Sebenarnya kalau kita mengacu ke amanah undang-undang, pengalokasian anggaran kesehatan dari APBN minimal 5 persen dan APBD 10 persen. Sedangkan pagu anggaran bidang kesehatan APBD Inhil tidak sampai 10 persen,"sebut Herwanissitas, Rabu (24/2/2016) lalu. 
 
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan lagi bahwa alokasi dana kesehatan tahun ini lebih rendah dari pada tahun lalu.
 
"Pada pembahasan untuk APBD 2016 yang kita lakukan bersama pemerintah daerah bahwa pengalokasian untuk kesehatan masih rendah, jadi kita minta dinaikkan. Akhirnya ada kenaikan, tapi itu masih rendah ketimbang anggaran yang dialokasi untuk bidang kesehatan tahun 2015 lalu,"sebutnya.
 
Ditambahkan Herwanissitas lagi bahwa dengan anggaran segitu pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan maksimal.(Adv)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified