- Home
- Advertorial
- Aparat Desa Diharapkan Dukung Kebijakan dan Anggaran Kesehatan
Minggu, 08 Mei 2016 10:42:00
Advertorial
Aparat Desa Diharapkan Dukung Kebijakan dan Anggaran Kesehatan
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Seluruh Aparat Desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan mendukung kebijakan dan anggaran untuk bidang kesehatan di wilayah kerjanya masing-masing.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, H Zainal Arifin SKM M.kes melalui Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes), Siti Munziarni SKM, MM saat ditemui awak media di ruang kerjanya belum lama ini.
Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 21 tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2016, ditekankan pada pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat.
Kemudian, promosi dan edukasi kesehatan masyarakat serta gerakan hidup bersih dan sehat, termasuk peningkatan kapasitas pengelolaan posyandu, poskesdes, polindes dan ketersediaan atau keberfungsian tenaga medis/swamedikasi di desa. "Karena itu, kepada Kades dimohon dukungan kebijakan dan anggaran untuk bidang kesehatan," kata Imun.
Apalagi, para Peraturan Menteri tersebut ada indikator promkes secara nasional yang harus dicapai, yaitu persentase desa yang memanfaatkan dana desa minimal 10 persen untuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat . (san)