• Home
  • Advertorial
  • Bupati Rohul; WBK Dan WBBM Untuk Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih, Transparan Dan Akuntabel
Kamis, 24 Desember 2020 06:51:00

Bupati Rohul; WBK Dan WBBM Untuk Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih, Transparan Dan Akuntabel

ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Pemkab Rokan Hulu (Rohul) beberapa tahun terakhir telah melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.


Bupati Rohul H. Sukiman memimpin langsung Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh Kepala OPD, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (23/12/2020).


Acara penandatanganan tersebut disaksikan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanh AKS SIP M.Si, Perwakilan Kejari Rohul dan perwakilan Dandim 0313/KPR.


Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan kepada awak media bahwa Pencanangan Pembangunan zona integritas yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dilingkungan Instansi Pemerintah.


"Pemkab Rohul kini terus berusaha menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, transparansi, terpercaya, dan akuntabel, dalam memberikan pelayanan prima ke masyarakat sebagai upaya mencegah praktik korupsi" Terang Sukiman.


Diterangkan juga oleh Bupati Rohul “Pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini telah lama kita laksanakan, namun hari ini baru kita lakukan penandatanganan bersama OPD, sebagai upaya mencegah korupsi, Karena kita tahu bahwasanya Korupsi ini bisa terjadi kapan saja dan dimana saja".


“Oleh karen itu, melalui Pencananganan Zona Integritas yang dilakukan searah dengan program-program reformasi birokrasi yang mengarah kepada penciptaan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan lingkungan kerja yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pinta Sukiman


Bupati Rohul H. Sukiman mengaku selalu mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja sesuai peraturan yang sudah ada, termasuk dalam penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19.


"Saya tak bosan-bosan ingatkan dan mengajak semua anggota dalam mencegah terjadinya korupsi. Saya tidak mau anggota saya terlibat masalah, dan saya sering berdoa kepada Allah SWT," tambah Bupati Sukiman.


Bupati Rohul mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rohul agar berhati-hati dalam bekerja, serta menggunakan uang Negara, karena ada lembaga yang terus mengawasi.


“Sebelum korupsi terjadi, Pemkab Rohul terus melakukan upaya pencegahan korupsi, sehingga pelayanan prima ke masyarakat terus berjalan baik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yang bersih dan efektif,” kata Sukiman


Bupati juga berharap pembangunan zona integritas ini dapat meningkatkan kepercayaan seluruh masyarakat terhadap Pemerintah. Dengan pembangunan zona integritas, maka pelaksanaan kegiatan pemerintahan akan dilakukan secara terbuka dan transparan.


Sementara itu, Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar SH. MH, mengatakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pemkab Rohul sudah dilaksanakan beberapa tahun terakhir, seperti melaksanakan Pembinaan dan evaluasi terhadap Pemerintah Desa dan OPD.


“Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas memang hari ini, tetapi jauh hari kita sudah melakukan pencegahan–pencegahan itu, seperti contohnya pada tahun-tahun lalu kita lakukan pembinaan terhadap Desa, dan OPD, mulai dari penyusunan RAPBDes, RAB, Standar Harga Barang dan Jasa telah kami lakukan pembinaan,” jelas Helfiskar


“Pembinaan itu tidak hanya teori, tetapi dalam prakteknya telah kita lakukan evaluasi dari pembinaan yang telah diberikan kita Kroscek lagi, sejauh mana pelaksanaannya apa yang telah kita tuntun itu. Terakhir baru kami lakukan Audit, ada gak perubahan mulai dari Perencanaan, pelaksanaan, Evaluasi sampai hasil akhir tindak lanjut hasil pemeriksaan,” tambah Helfiskar


Setelah dilakukan Pembinaan, lanjut Helfiskar, dipertengahan tahun Inspektorat Rohul melakukan Evaluasi, hal itu sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyimpangan.


“Jadi pencanangan oleh pak Bupati bukan berarti hari ini baru kita mulai Zona Integritas ini, tapi dari jauh hari sudah kita lakukan itu. Namun seluruh OPD menandatangani ketentuan yang sama, kemudian kedepan akan kita kembangkan baik itu di Kecamatan maupun di Desa, tidak hanya OPD saja. Tapi seluruh Pelayanan yang menggunakan APBD Kabupaten, Provinsi maupun APBN berlaku hal sama. (Diskominfo/ADV/Sur)


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified