• Home
  • Advertorial
  • Dari 312 kasus ODGJ di Inhil, 130 dipasung dan 8 Meninggal
Minggu, 20 Maret 2016 07:50:00

Advertorial

Dari 312 kasus ODGJ di Inhil, 130 dipasung dan 8 Meninggal

Sebanyak 20 Pasien ODGJ mengikuti program Posyandu Sehat Jiwa di Puskesmas Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah, Inhil.
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Dari sebanyak 312 kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Indragiri Hilir, 130 orang diantaranya masih dipasung dan 8 orang telah meninggal dunia karena mengindap penyakit lain. Dari jumlah 312 ini tidak termasuk dengan penderita gangguan jiwa yang terlantar.
 
Adapun pasien ODGJ yang meninggal dunia berasal dari Kecamatan Batang Tuaka sebanyak tiga orang, Reteh, Kateman, Enok, Tembilahan dan Kuindra masing-masing satu orang.
 
Kepala Dinas Kesehatan Inhil melalui Seksi Kesehatan Khusus Dinas Kesehatan, Devi Natalia mengatakan, Hingga akhir Februari 2016 ini, dari 130 yang dipasung, ada 80 orang telah berhasil bebas dari pasungan karena kondisinya sudah membaik.
 
Menurut Devi, penyebab dari masih banyaknya penderita gangguan jiwa di masyarakat yang kemudian dipasung sebenarnya karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang penanganan dan pengobatan penderita gangguan jiwa.
 
"Selain itu penyebabnya juga meliputi karena ketidaktahuan masyarakat untuk mencari akses pelayanan kesehatan jiwa dan kerjasama lintas sektor yang belum maksimal," jelasnya.
 
Namun, lanjutnya, Pemkab melalui Dinas Kesehatan Inhil telah melakukan beberapa kegiatan sebagai upaya mensukseskan program Hilir Bebas Pasung pada 2017.
 
"Kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2015 adalah sosialisasi tentang kesehatan jiwa ke seluruh kecamatan di Indragiri Hilir, pertemuan bagi dokter dan perawat pengelola program jiwa Puskesmas, magang dokter Puskesmas di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, serta pembelajaran secara langsung tentang desa siaga sehat jiwa ke Kabupaten Malang, Jawa Timur," paparnya.
 
Dia menjelaskan bahwa saat ini obat-obatan untuk program jiwa merupakan bantuan dari kementerian kesehatan yang dimulai sejak Maret 2015 lalu.
 
Kemudian pengobatan ini dilakukan secara gratis, tidak dipungut biaya, meskipun petugas kesehatan langsung mendatangi rumah pasien ODGJ. (ant/san)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified