• Home
  • Advertorial
  • Kadiskes Instruksikan Tenaga Kesehatan Gencar Lakukan Sosialisasi
Jumat, 26 Februari 2016 16:52:00

Advertorial Diskes Inhil

Kadiskes Instruksikan Tenaga Kesehatan Gencar Lakukan Sosialisasi

Kadiskes Inhil H Zainal Arifin dan didampingi kepala Puskesmas Tembilahan Hulu, Sri Sugihartati memantau kegiatan posyandu Hibrida Jl Sederhana Tembilahan Hulu,Jumat (26/2).
RIAUONE.COM,TEMBILAHAN,ROC- Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Indragiri Hilir (Inhil), H Zainal Arifin menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan agar gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya tentang berbagai kebijakan dan program Pemerintah Daerah (Pemda).
 
Hal itu disampaikan mantan Direktur RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru ini, terkait dengan telah disetujuinya 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di bidang kesehatan, yang diusulkan oleh Pemda melalui Diskes Kabupaten Inhil, untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2016.
 
Dikatakan Zainal, sudah menjadi tugas berat bagi seluruh jajaran di lingkungan Diskes Kabupaten Inhil, untuk melakukan sosialisasi agar 3 Perda tersebut dapat berjalan dengan efektif dan maksimal.
 
"Kita telah diberikan waktu sekitar 2 tahun untuk melakukan sosialisasi. Mudah-mudahan, di perubahan nanti sudah bisa dianggarkan," tutur Zainal saat diwawancarai awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
 
Sembari menunggu anggaran, mantan Kadiskes Provinsi Riau ini juga telah menginstruksikan agar dalam 1 bulan ke depan, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), baik milik pemerintah maupun swasta, untuk menerapkan dan menjalankan 3 Perda tersebut, khususnya Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
 
Setelah itu, pada bulan kedua dan ketiga dilanjutkan penerapannya di fasilitas belajar mengajar dan tempat bermain anak-anak.
"Sedangkan untuk wilayah yang lebih luas lagi, akan diusahakan selama 2 tahun ke depan, sesuai waktu yang telah diberikan," tambahnya.
 
Adapun 3 Ranperda yang telah disetujui menjadi Perda Kabupaten Inhil tahun 2016 tersebut, yakni Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ranperda Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif, serta Ranperda Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Sehat. (Adv).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Sosialisasikan Penerimaan Mahasiswa Baru, LPPH UNISI Keliling Inhil

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Tim Lembaga Pengembangan Promosi Humas

  • 8 tahun lalu

    Sosialisasi Pilkada, KPUD Kampar Gelar Jalan Santai Berhadiah

    BANGKINANG - Dalam rangka persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kampar kembali mengadakan sosial

  • 8 tahun lalu

    Bhabinkamtibmas Sialang Panjang Sosialisasikan Bahaya Ngelem

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Sebagai  tindak lanjut mendukung Program Prioritas Kapolri Ke VIII. 38 tentang membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap keaman
  • 8 tahun lalu

    Polsek Rokan Adakan Sosialisasi Faham Radikalisme Dan Intoleran Ke Setiap Sekolah Menengah

    ROKAN HULU, RIAU - Polsek Rokan IV Koto selenggarakan sosialisasi faham Radikslisme, Sikap intoleran, menolak ajaran ISIS, serta bahaya konsumsi Narkoba ke berbagai Sekolah
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified