- Home
- Kilas Global
- Ada Pembocor Rahasia Negara di Dumai
Rabu, 29 Mei 2013 07:00:00
Ada Pembocor Rahasia Negara di Dumai
net/riauone.com
riauone.com Dumai - Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Abidin memberikan apresiasi terhadap kritikan yang disampaikan beberapa organisasi terhadap penggunaan anggaran di lembaga DPRD Kota Dumai beberapa waktu lalu. Namun demikian, pihaknya sangat menyayangkan ulah oknum tak bertanggungjawab atas bocornya Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga menjadi konsumsi publik.
"Yang kami sayangkan Kenapa Naskah Hasil Pemeriksaan BPK kepada SKPD yang baru merupakan konsep dan masih menjadi Rahasia Negara, serta belum menjadi konsumsi publik ini bocor keluar. Berarti berarti ini ada unsur kesengajaan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, kami Pimpinan DPRD meminta kepada aparat hukum untuk segera menyelidiki siapa pelakunya. Jika terbukti ada oknum yang sengaja melakukan hal tersebut, maka harus ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," ungkapnya, kemarin.
Masih kata Zainal, tindakan yang dilakukan oleh oknum pembocor dokumen tersebut hingga saat ini masih menjadi tanda tanya dan belum diketahui apa motif dibalik semua itu. Sebab, menurut sepengetahuannya, hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh BPK Perwakilan Riau tersebut masih baru sebatas konsep dan hanya dipegang oleh kalangan tertentu saja. Naskah tersebut belum dibolehkan untuk dikomsumsi publik.
Disamping itu, dokumen yang masih bersifat rahasia ini masih perlu diklarifikasi kembali kepada pengguna anggaran untuk memberikan sanggahan atas hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan oleh pihak BPK terhadap penggunaan anggaran di masing-masing SKPD termasuk di DPRD sendiri.
"Menurut kami, NHP yang dikeluarkan BPK itu baru bersifat konsep bagi pengguna anggaran dan belum menjadi keputusan final, sehingga belum bisa dipertanggung jawabkan karena masih memerlukan sanggahan dari pengguna anggaran," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Zainal, atas kejadian tersebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan eksekutif untuk menyelidiki apakah ada keterlibatan Oknum PNS yang membocorkan naskah tersebut. Pihaknya juga menjamin jika bocornya HNP tersebut bukan bersumber dari pihak BPK.
Terkait adanya selisih pembayaran biaya perjalanan Dinas (SPPD) di lebaga DPRD, Zainal menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak hanya terjadi di DPRD saja, melainkan juga terjadi di eksekutif. Hal ini berdasarkan keterangan yang disampaikan Sekwan Kepada Pimpinan DPRD yang menyebutkan bahwa seluruh SKPD di lingkungan Pemko Dumai juga mengalami hal yang sama.
Untuk di DPRD sendiri, selisih pembayaran perjalanan Dinas yang menjadi temuan BPK tersebut diakibatkan adanya pengambilan sukses fee oleh agen penjual tiket setiap kali pembelian tiket keberangkatan maupun tiket pulang bagi anggota DPRD yang melaksanakan Dinas. Berdasarkan Undang-Undang, pengambilan Sukses fee itu juga diperbolehkankan jika diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako).
"Selama ini Anggota DPRD Kota Dumai yang melaksanakan Dinas keluar kota untuk pembelian tiket pesawatnya menggunakan agen travel. Nah, untuk setiap kali pembelian tiket keberangkatan maupun kepulangannya, pihak agen travel menaikkan harga Rp200 hingga Rp300 ribu dari harga yang telah ditetapkan pihak maskapai penerbangan tanpa diketahui Anggota DPRD itu sendiri. Sementara Pihak BPK dalam pengambilan sampling perjalanan dinas tersebut langsung di maskapai penerbangan.sehingga hal itu lah yang menjadi temuan BPK," ungkapnya didampingi Khairul Saleh yang juga Anggota DPRD Kota Dumai.
Atas kelebihan pembayaran perjalanan Dinas tersebut, khusus untuk di DPRD sendiri telah disetorkan kepada pihak BPK sejak tanggal 14 Mei 2013 lalu. Tidak hanya di lembaga DPRD saja, sebagai Lembaga Pengawas tanpa terkecuali, DPRD Kota Dumai juga akan menindaklanjuti Hasil Temuan BPK tersebut di setiap masing-masing SKPD di lingkungan Pemko Dumai.(rls/roc)
Share
Komentar