- Home
- Kilas Global
- RAPP dan IKPP Bermasalah dengan Lingkungan dan Setoran Pajak yang tidak Sesuai?
Selasa, 21 April 2015 21:15:00
RAPP dan IKPP Bermasalah dengan Lingkungan dan Setoran Pajak yang tidak Sesuai?
RIAUONE.COM, PEKANBARU, ROC, - PT Indah Kiat Pulp and Paper bersama puluhan grup perusahaan tersebut mulai diajak rapat dengar pendapat oleh Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan HGU, IU-Perkebunan, HTI, HPHTI, HPH, HTR, Izin Usaha Pertambangan, Izin Industri, Izin Lingkungan (Amdal, UPL-KL) di DPRD Provinsi Riau.
Dalam hearing itu, Direktur Utama IKPP Hasanudin bersama grupnya dicecar berbagai pertanyaan oleh Pansus Monitoring dan evalusasi perizinan. Bahkan banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahan kertas raksasa ini, baik terkait lingkungan maupun terkait setoran pajak yang tidak sesuai.
Ketua Pansus Suhardiman Amby mengatakan sementara ada dugaan pelanggaran undang-undang mengenai lingkungan, seperti penutupan anak sungai, penanaman di pinggir sungai, penananam di daerah aliran sungai, Selasa, 21/04/14, usai dengar pendapat.Sementara untuk pajak, diduga ada selisih yang signifikan dalam PSDH-DR dan pajak-pajak lainnya yang harus dibayar oleh perusahaan tersebut. ‘’Dugaan sementara, semakin terlihat pelanggaran di grup IKPP terhadap Undang-undang lingkungan dan pajak yang harus dibayarkan atau perusahaan ini disebut juga dengan pengemplang pajak,’’ kata Suhardiman.
Suhardiman tidak merinci besaran pajak yang tidak dibayarkan. Soal mengapa perusahaan-perusahaan tersebut dinilai sebagai grup, Suhardiman mengatakan memang banyak perusahaan yang hadir mengaku sebagai penyuplay bahan baku kepada PT IKPP, namun diduga, pemilik saham dan orang-orang yang terlibat dalam struktur organisasi perusahaan induk adalah satu pihak.
‘’Kalau bahasa mereka itu kan penyuplay saja, tapi kami menduga ada indikasi pemilik saham yang sama, tapi kami lihat dulu struktur organisasi dan komisaris, akta pendirian perusahaan-perusahaan tersebut, itu baru indikasi’’ ujar Suhardiman.
Suhardiman mengatakan kecurigaan itu, berdasarkan adanya peraturan yang memberi kewenangan satu perusahaan hanya boleh memiliki dan mengelola 100 ribu hektare dalam satu provinsi, namun mereka berusaha membuat anak-anak perusahaan.
‘’Ini diduga akal-akalan untuk mengakali pajak dan izin. Sementara mereka harus memproduksi 11 juta ton per tahun. Nah untuk pemenuhan keperluan tersebut maka dibentuk anak-anak perusahaan atau grup yang sebenarnya masih mereka semua karena ini bisa dilihat dari hasil produksi yang dijual kepada satu penampung yaitu IKPP,’’ kata Suhardiman.
Kecurigaan tersebut semakin kuat dengan terbuktinya dalam rapat dengar pendapat tersebut bahwa IKPP tidak mempunyai izin HTI sama sekali.
‘’Indah Kiat tidak punya izin HTI, darimana mencukupi keperluan bahan baku mereka, jadi dugaan sementara, inilah kerja anak-anak perusahaan yag memasok bahan baku,’’ kata Suhardiman.
Sedangkan dalam hearing itu dihadiri group perusahaan PT IKPP seperti PT Satria Perkasa Agung, PT Perawang Sukses Pekasa Industri, PT Ruas Utama Jaya, PT Riau Abadi Lestari, PT Sekato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Suntara Gajapati, PT Mitra Hutani Jaya, PT Balai Kayang Mandiri, PT Rimba Mandau Lestari, PT Bina Duta Laksana, PT Riau Indo Agropalma dan PT Arara Abadi serta PT Bina Daya Bentala.Terhadap tudingan Panus DPRD Riau itu, khususnya masalah kayu dan perusahaan pengemplang pajak, Direktur Utama IKPP Hasanudin menerangkan asal kayu yang mereka olah dan status legal dan bahan baku yang masuk ke pabrik mereka.
‘’Semua bahan baku yang masuk ke pabrik itu legal dan dokumen negaranya diperiksa,’’ kata Hasan. Ditanya soal pajak oleh anggota Pansus, Hasan mengatakan itu bukan urusan mereka. ‘’Soal pajak itu urusan perusahaan penyuplay,’’ kata Hasan. (wr/abu/*).
Share
Berita Terkait
Firaun, Kisah-nya Masuk dalam dalam Alquran, Arkeolog Temukan Pedang Firaun Berusia 3.000 Tahun di Mesir, Berhiaskan Lambang Ini
Israel dituding Tanam Alat Peledak di Alat Komunikasi Pager dan Walkie-Talkie
Rakyat Kocar Kacir, Ternyata Ini Sosok Pencipta Pajak yang Kini Bikin Rakyat Menjerit
Siap-siap di Pajaki, Ditjen Pajak Bakal Intai Pemilik Rekening Rp1 Miliar
NASIONAL, BISNIS, - Direktorat Jenderal Pajak (DJ
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified