Sabtu, 24 Desember 2016 12:40:00

2,040 Ton Daging Alana dari Malaysia Disita

ilustrasi pasar daging.
TARAKAN -- Tim gabungan Kota Tarakan, Kalimantan Utara berhasil menyita 2,04 ton daging alana yang diselundupkan dari negeri jiran Malaysia pada Selasa (20/12) malam.
 
Kepala Seksi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kota Tarakan, Andi Azhar di Tarakan melalui sambungan telepon, Jumat (24/12), membenarkan telah mengamankan daging jenis alana asal Malaysia sebanyak 51 karung dan 104 dos.
 
Penangkapan daging selundupan tersebut dilakukan bersama aparat dari Kepolisian, TNI, Syahbandar dan Disperindagkop Kota Tarakan yang rencananya diedarkan menjelang perayaan Hari Natal dan pergantian tahun.
 
Ia menegaskan, daging alana yang diamankan tersebut ada kaitannya dengan operasi gabungan di Pasar Geuser dan Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Kota Tarakan yang digelar pada Selasa pagi.
 
Andi Azhar mengungkapkan, daging alana tersebut diamankan di Pelabuhan Feri Juata Laut dengan mengamankan pula satu orang yang saat ini masih dimintai keterangan untuk dilakukan pengembangan adanya keterlibatan orang lain.
 
Daging asal Malaysia itu, dipasok oleh seorang pengusaha di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan tetapi belum satupun yang ditetapkan menjadi tersangka.
 
Menurut Andi Azhar, perdagangan daging asal negara lain secara ilegal disangkakan pasal 32 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta.
 
Ia juga menyampaikan, tim gabungan telah berhasil menyita lima ton daging alana asal Malaysia selama 2016. (rep/int/*).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified