• Home
  • Kilas Global
  • 2 Tahun Pemerintahan Jokowi–JK, Menteri PANRB: 22 LNS Dibubarkan, 71% K/L Raih WTP
Minggu, 30 Oktober 2016 15:30:00

2 Tahun Pemerintahan Jokowi–JK, Menteri PANRB: 22 LNS Dibubarkan, 71% K/L Raih WTP

NUSANTARA, - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengemukakan, salah satu prioritas reformasi birokrasi dalam 2 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) adalah pelaksanaan reformasi kelembagaan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien.
 
“Selama pemerintahan Kabinet Kerja sudah 22 Lembaga Non Struktural (LNS) dibubarkan. Terakhir tahun 2016 ini ada 10 LNS yang dibubarkan untuk mengurangi keborosan kewenangan yang mengakibatkan keborosan anggaran,” kata Asman Abnur pada acara Press Briefing “2 Tahun Kerja Nyata Pemerintahan Jokowi-JK”, di Gedung Bina Graha, Jakarta, baru-baru ini.
 
Selain reformasi kelembagaan, menurut Asman, Kementerian PANRB juga memberikan perhatian pada reformasi pelayanan publik melalui pengembangan inovasi pelayanan publik, terutama pada unit pelayanan dasar dan perizinan, seperti PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), RSUD, Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), Polres, dan Puskesmas. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
 
“Kami sudah membentuk di 59 kabupaten/kota sebagai role model pelayanan publik. Kami juga mendorong kompetisi inovasi pelayanan publik dan pesertanya terus makin meningkat. Tahun 2016 ada 2.476 inovasi yang ikut kompetisi, 297 di antaranya merupakan best practice yang siap direplikasi ke instansi lain,” papar Asman.
 
Sementara dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, Menteri Asman menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan pada area pengawasan dan akuntabilitas kinerja. Untuk pengawasan salah satu indikatornya adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan. Dikatakan Asman, instansi yang meraih opini WTP atas laporan keuangan, perkembangan setiap tahunnya cukup baik.
 
“Untuk kementerian/lembaga dari target 95 persen pada tahun 2019 realisasinya pada tahun 2015 mencapai 71 persen. Untuk provinsi dari target 85 persen realisasinya mencapai 76 persen, sedangkan kabupaten/kota dari target 65 persen realisasinya sudah mencapai 44 persen,” terang Asman.
 
Terkait akuntabilitas kinerja, instansi pemerintah yang akuntabel yang memiliki skor B atas SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, perkembangannya cukup baik terutama untuk kementerian/lembaga dan provinsi. Sedangkan untuk kabupaten/kota perlu dilakukan pembinaan yang lebih intensif.
 
“Untuk kementerian/lembaga dari target 85 persen realisasinya mencapai 80,52 persen. Untuk provinsi, dari target 75 persen realisasinya mencapai 47,06. Sedangkan untuk kabupaten/kota, dari target 50 persen baru mencapai 8,93 persen,” pungkas Asman. (*).
source: setkab.
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified