Kamis, 23 Februari 2017 07:30:00

4 Perusahaan APRIL Raih Sertifikasi AEO dari Bea Cukai

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Republik Indonesia memberikan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) kepada 46 perusahaan dan menetapkan 264 perusahaan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo mengungkapkan Bea Cukai terus memperluas manfaat dari program AEO dan MITA Kepabeanan.
 
Jumlah perusahaan yang tergabung dalam AEO terus menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Tahun 2015 terdapat 5 perusahaan penerima sertifikat AEO, lalu di tahun 2016 menjadi 40 perusahaan. Bea Cukai juga telah menetapkan 264 perusahaan MITA Kepabeanan hingga awal tahun 2017.
 
Fasilitas AEO berupa simplikasi prosedur kepabeanan melalui program partnership ini menyasar para pelaku usaha yang memiliki kualitas baik.
 
Hingga saat ini, program yang lahir dari inisiatif World Customs Organization (WCO) bertujuan mengamankan rantai pasokan logistik dalam perdagangan internasional, telah disepakati, diakui dan diimplementasikan oleh sekitar 160 negara di dunia, salah satunya Indonesia.
 
"Perusahaan AEO dan MITA Kepabeanan berkontribusi terhadap penurunan 30 persen dari waktu rata-rata dwelling time normal dari 3,4 hari menjadi 2,38 hari," tegas Mardiasmo di kantor pusat dalam acara simposium Indonesia trusted partners in securing international trade and logistics supply chain di Jakarta, Selasa (21/2).
 
Selain bermanfaat menurunkan dwelling time, Mardiasmo menjelaskan para pelaku usaha, eksportir, importir hingga pengusaha Pusat Logistik Berikat (PLB) yang telah bersertifikasi AEO dan tergabung dalam MITA Kepabeanan memberi kontribusi signifikan di bidang kepabeanan dan penerimaan negara.
 
Ia menjelaskan dari segi jumlah importasi, perusahaan AEO dan MITA berkontribusi sekitar 26,84 persen atau sekitar 265 ribu kontainer sepanjang 2016.
 
Ke depannya, fasilitas ini diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional karena murahnya biaya logistik. Reputasi sebagai Indonesia Trusted Partner juga diharapkan menunjang daya saing produk ekspor Indonesia di dunia internasional.
 
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan tujuan dikeluarkannya AEO, selain untuk mengamankan rantai pasokan logistik dalam perdagangan internasional, juga untuk memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
 
"AEO merupakan fasilitas tertinggi yang diberikan Bea Cukai ke perusahaan eksportir maupun importir yang melakukan kegiatan internasional. Jadi tidak usah dilakukan pemeriksaan fisik dan dokumen lagi karena kita sudah memverifikasinya selama berbulan-bulan, jadi tidak akan disalahgunakan," kata Heru.
 
Empat di antara 46 perusahaan yang menerima sertifikat AEO adalah  perusahaan yang bernaung dalam APRIL Grup, yakni PT Anugrah Kertas Utama, PT Riau Andala Kertas (RAK), PT Intiguna Intitama, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Presiden Direktur RAPP, Kusnan Rahmin seusai acara menyampaikan pemberian sertifikat AEO tersebut merupakan salah satu pencapaian perusahaan pulp dan kertas yang beroperasi di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau ini.
 
“Secara nyata kami menjadi  satu mitra dalam mengamankan rantai pasokan logistik internasional. Kami juga memiliki berkontribusi signifikan di bidang kepabeanan dan penerimaan Negara.  Lewat sertifikasi ini, kami menjadi lebih percaya diri dalam menghadapi persaingan global karena mendapatkan jaminan keamanan, fasilitasi, dan kecepatan terhadap mata rantai pasokan,” tandasnya. (rls)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified