• Home
  • Kilas Global
  • Anggota DPRD Se Indonesia Minta Naik Gaji, Ini Kata Masyarakat
Kamis, 01 September 2016 17:37:00

Anggota DPRD Se Indonesia Minta Naik Gaji, Ini Kata Masyarakat

Jakarta- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang menyetujui kenaikan penghasilan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Padahal kondisi ekonomi Indonesia sedang sulit.

Di sisi lain, Jokowi sudah berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur.

"Saya kira Jokowi perlu didesak untuk konsisten memprioritaskan anggaran untuk pembangunan infrastruktur," kata peneliti Formappi Lucius Karus saat dihubungi, Rabu (31/8/2016).

Terlebih lagi, Lucius menilai, kinerja DPRD di berbagai kabupaten dan kota selama ini tidak begitu terlihat.


Justru, lanjut dia, banyak anggota DPRD yang terlibat praktik korupsi dan harus berurusan dengan penegak hukum.

"Dengan kenaikan gaji yang sudah disetujui pemerintah pusat, tak ada jaminan bahwa praktik persekongkolan dengan pemda akan berhenti," ucap Lucius.

Lucius menilai, seharusnya pemerintah tidak perlu tertekan dengan desakan DPRD yang meminta kenaikan penghasilan.

Pemerintah, kata dia, harusnya bisa melihat kontribusi apa yang bisa diberikan oleh DPRD sebelum menaikkan penghasilan mereka.


"Tak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk takluk pada tuntutan DPRD karena rakyat sesungguhnya sudah antipati dengan wakil mereka yang sibuk mengurusi diri sendiri ketimbang rakyat yang diwakili," ucap Lucius.

Presiden menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD.

PP ini diumumkan Jokowi di hadapan ratusan anggota DPRD saat membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Selasa (30/8/2016).


Jokowi menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun ini. PP itu tidak bisa diterapkan saat ini karena pemerintah tengah melakukan penghematan anggaran.
 

"Tapi yang jelas tidak akan menginjak tahun depan. Saya tahu ini sudah 13 tahun, saya tahu sekali," kata Jokowi yang akhirnya kembali disambut tepuk tangan para anggota DPRD.

Saat ditanya apa yang menjadi pertimbangan menyetujui PP tersebut di tengah kondisi ekonomi yang sulit, Jokowi beralasan, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD di Kabupaten masih minim.


Jokowi menambahkan, kesejahteraan anggota DPRD tidak pernah meningkat selama hampir 13 tahun.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Ketua Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said mengungkapkan alasan meminta kenaikan gaji dan tunjangan kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, kesejahteraan para anggota DPRD sangat penting agar menghindari praktik korupsi.

"Bagaimana kami tidak terpuruk, tidak korupsi, tidak membuat terpuruk lembaga yang kami cintai ini," kata Lukman saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Adkasi di Jakarta, Selasa (30/8/2016) kemarin.

Acara tersebut dihadiri oleh Jokowi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa gaji beserta tunjangan para anggota DPRD tidak pernah mengalami kenaikan selama hampir 13 tahun.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Selama 10 tahun era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, PP itu tak pernah direvisi.

"Bapak Presiden, kami menderita 13 tahun, Bapak dan Mendagri tahu. Tetapi, saya yakin Presiden akan menyayangi dan mengasihani karena kita adalah bangsa," kata Ketua DPRD Mamuju Utara ini.

Respons Jokowi

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengaku sudah menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai kenaikan tunjangan anggota DPRD.

PP tersebut antara lain mengatur tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.

"Ini 100 persen sudah setuju," kata Jokowi yang langsung disambut sorakan dan tepuk tangan girang dari ratusan anggota DPRD yang hadir.

Namun, Jokowi melanjutkan, PP tersebut tidak bisa diberlakukan sekarang.

Sebab, pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran. Jokowi meminta para anggota DPRD maklum dan bersabar.

"Pemerintah sedang mengencangkan ikat pinggang. Saya minta kita semua pakai perasaan," ucap Jokowi.

Para anggota DPRD yang semula bersemangat pun mendadak kembali lesu.

Jokowi menyadari, PP ini sudah 13 tahun diperjuangkan oleh Adkasi. Ia juga pernah menjanjikan PP ini segera terbit.

Jokowi pun akhirnya menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun ini.

"Tetapi yang jelas tidak akan menginjak tahun depan. Saya tahu ini sudah 13 tahun, saya tahu sekali," kata Jokowi yang akhirnya kembali disambut tepuk tangan para anggota DPRD.
 

Sumber Kompas.com

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified