• Home
  • Kilas Global
  • Anggota Komisi III DPR: Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan Usulan KPK
Sabtu, 17 Oktober 2020 16:54:00

Anggota Komisi III DPR: Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan Usulan KPK

gedung KPK

NASIONAL, -  Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan anggaran pengadaan mobil dinas baru bagi para pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK, merupakan usulan lembaga tersebut dalam rencana anggaran 2021. Usulan itu telah disetujui Komisi III DPR.

"Kalau menurut saya itu usulan KPK karena tidak mungkin Komisi III DPR tiba-tiba menyetujui. Karena ada pagu indikatif, pagu anggaran, dan pagu alokasi (anggaran), itu usulan masing-masing (kementerian/lembaga)," kata Dimyati di Jakarta, Jumat (16/10).

Dia menilai, pejabat negara dan pejabat institusi harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai termasuk untuk mobilitasnya. Dimyati tidak mempermasalahkan pemberian mobil dinas bagi para pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

"Kalau mereka mau tugas lalu harus pinjam kiri-kanan, sewa kanan-kiri, nanti mobilnya bermasalah dan ujungnya akan dipermasalahkan publik," ujarnya.

Dimyati menilai kalau komisioner maupun Dewan Pengawas KPK pada akhirnya tidak mau menggunakan anggaran pembelian mobil dinas baru maka anggarannya akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2021. Berarti akan ada perubahan anggaran di tahun tersebut.

Sebelumnya, KPK telah membenarkan DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas.

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10).

Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK Firli Bahuri senilai Rp1,45 miliar. Sementara empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar. Namun, kata dia, mengenai besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu saat ini belum final.

"Masih dalam pembahasan terutama terkait detil rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," ujar Ali. (rep/*).

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Libur Lebaran Mobil Dinas Pemprov Riau dikumpulkan, akan dibagi setelah Apel Pagi

    RIAU, PEKANBARU  - Sebanyak 306 unit kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dikumpulkan saat libur Lebaran. Ratusan mobil dinas itu d

  • 4 tahun lalu

    Pemkab Pelalawan Kumpulkan Seluruh Mobil Dinas, Devitson: Kita Jemput Paksa Kalau Keberatan

    PANGKALANKERINCI, -  Halaman kantor Bupati Pelalawan yang biasanya dipakai untuk upacara atau kegiatan lain, hari ini, Senin (03/05/2021) dipadati oleh ratusan mobil dinas

  • 8 tahun lalu

    Pemkab Bengkalis Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas

     
    BENGKALIS-Bupati Amril Mukminin menegaskan, para pejabat dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis
  • 8 tahun lalu

    Ganti Plat Hitam, Mobil Dinas Pemkab Bengkalis Terjaring Razia

    BENGKALIS - Mobil Dinas (Mobdin) milik Pemkab Bengkalis, merk Toyota HILUX dengan nomor Polisi (Nopol) BM 8343 D, terjaring Razia Sat Lantas Polres Bengkalis, ketika mengge
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified