- Home
- Kilas Global
- Annas Maamun Jadi Tersangka Pemberian Suap ke Anggota DPRD
Selasa, 20 Januari 2015 21:07:00
Annas Maamun Jadi Tersangka Pemberian Suap ke Anggota DPRD
riauonecom, Jakarta, - Gubernur Riau nonaaktif Annas Maamun kembali tersandung kasus korupsi di KPK.
Setelah terkena kasus penerimaan suap terkait alih fungsi hutan, kali ini Annas dijerat kasus baru.
"KPK menetapkan AM, Gubernur Riau sebagai tersangka pemberian janji atau sesuatu," kata Wakil KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Selasa (20/1/2015).
Annas dijerat dengan pasal pemberian suap. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan anggota DPRD Riau berinisial AK sebagai tersangka penerima suap.
"Pemberian terhadap AK ini terkait dengan pembahasan RAPBD tahun 2014 dan RAPBD tambahan tahun 2015 di Provinsi Riau," kata Bambang.
Annas kini ditahan di rutan KPK. Dia tengah menjalani proses persidangan terkait kasus penerimaan suap terkait kasus alih fungsi hutan tersebut. (abu/dtc).
Share
Berita Terkait
Zarof Ricar Si Makelar Kasus, Gile Banget Orang Ini punya Aset Rp1 T Lebih
Langka, Ini Ciri Kepribadian Perempuan yang Tidak Suka Memakai Make Up
ENTERTAIN, - Ada hal menarik tentang perempuan ya
Pantesan Mahal Kuliah Kedokteran? Ada Uang Iuran tak Terduga, Soal Iuran Bulanan Rp30 Juta, Guru Besar Undip: Hanya 1 Semester
NASIONAL, HUKRIM, - Guru
Siap-siap di Pajaki, Ditjen Pajak Bakal Intai Pemilik Rekening Rp1 Miliar
NASIONAL, BISNIS, - Direktorat Jenderal Pajak (DJ
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified