Rabu, 15 Februari 2017 12:59:00

BC Batam : Sembako Keluar Batam Kena PPN, Kok Beda dengan UU?

patroli kapal Bea dan Cukai Dumai di pelabuhan dermaga dumai
BATAM, - Kepala Bea Cukai Batam, Nugroho Wahyu mengatakan, berdasarkan aturan kepabeanan, sembako tetap masuk dalam kategori barang yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
 
Nugroho mengatakan, aturan itu sudah berlaku sejak lama.
"Dari dulu sudah dikenakan. Kalau lengkap dokumen kapal pengangkutnya, nggak pernah kita tindak," kata Nuhroho, Selasa (14/2/2017).
 
Menurut dia, aturan kepabeanan yang berlaku di Batam pada prinsipnya sama dengan daerah lainnya. Hanya saja pengenaan pajak itu baru dikenakan saat keluar dari Batam.
 
"Masuk dia free, keluar kena pajak," kata Nuhroho.
 
Mengapa tidak dilakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk masyarakat Belakangpadang atau pulau lainnya yang masih bagian dari Batam?
 
"Hukum tak kenal begitu (sosialisasi). Begitu diundangkan semua masyarakat dianggap tahu," ujar dia.
 
Nugroho melanjutkan, untuk pengangkutan sembako dalam jumlah kecil ke Belakangpadang, sebenarnya tidak ada masalah bagi pihaknya. Memang, untuk pengangkutan barang itu ada takarannya.
 
"Kapal kecil bawa satu atau dua karung nggak pernah kita tindak. Berapa batasannya? Kita konversikan saja, kalau diperbatasan itu, satu keluarga diperbolehkan membawa barang kebutuhannya senilai 600 ringgit untuk satu bulan. Konsepnya sama, cuma kita kan di laut. Untuk masyarakat Kepri mungkin bisa dibuat seperti itu, ada kartu identitas lintas batasnya. Ya, kita pikirkan lah cara terbaik," kata Nugroho.
 
Nah, untuk solusi sementara krisis pangan di Belakangpadang, Nugroho mengatakan, pihaknya akan menghibahkan beras tangkapan BC kepada Pemko Batam. Dari BC ada 10 ton ditambah Bulog 15 ton.
 
Total ada 25 ton beras yang akan disalurkan untuk masyarakat Belakangpadang dan sekitarnya.
 
"Dari kami gratis. Tapi mungkin dari Pemko akan disalurkan dalam bentuk sembako murah. Insha Allah Kamis ini disalurkannya," ujar dia sembari meminta masyarakat mengambil sisi positif dari permasalahan yang terjadi saat ini.
 
Dia pun mengurai permasalahan penegahan kapal menuju Belakangpadang dari Batam belum lama ini.
Tidak lain karena barang bawaan kapal tersebut dalam jumlah besar.
 
Selain itu tidak ada laporan kepada BC. Dan paling kruasial tidak ada kelengkapan dokumen sama sekali.
 
"Pertama, jumlah (barang)nya cukup besar. Tapi maaf saya belum dapat laporan dari anggota berapa banyaknya. Nggak pakai dokumen sama sekali, dan nggak melaporkan ke kita.
 
Kawan-kawan yang melakukan patroli kan pasti nanya, dokumennya mana? Dan selama nggak ada dokumen, pasti akan diamankan. Belum sampai dicurigai mau kemana atau bagaimananya. Intinya semua kapal yang keluar, kalau nggak ada dokumennya akan dilakukan penegahan," ujar dia. (trb/roc).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Kepala BC Batam Bantah Ada Indikasi Lain Kapal Patroli Meledak

    BATAM, KEPRI, - Kepala KPU BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo membantah ada indikasi lain meledaknya kapal patroli BC 15025 saat melakukan kegiatan patroli, seperti duga
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified