- Home
- Kilas Global
- BC Dumai Amankan Kapal Penyelundup 34 Ton Bawang
Kamis, 16 Mei 2013 22:58:00
BC Dumai Amankan Kapal Penyelundup 34 Ton Bawang
dzc
riauone.com Dumai - Untuk kesekian kalinya bawang impor yang didatangkan dari Negeri Malaysia menuju pelabuhan Dumai, menjadi tangkapan Tim Patroli Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Dumai. Adapun jumlah bawang impor yang berhasil ditangkap, Rabu (15/5/13) kemarin sesuai Manifest yang dikeluarkan sebanyak 34 Ton.
Kepala KPPBC TMP B Dumai, Dwi melalui Kasubsi Penindakan, MC Sarmento, Kamis (16/5/13) mengatakan, bahwa penangkapan bawang ini sudah merupakan kesekian kalinya dilakukan pihak KPPBC TMP B Dumai. Bawang impor yang berhasil ditangkap tersebut diangkut menggunakan, kapal motor KLM. Bulan Purnama II dengan GT 34 NO 244 PPj di Sungai Kemeli.
"Benar pihak patroli kita berhasil mengamankan satu unit KM. Bulan Purnama II yang sedang mengangkut bawang impor dari negara Malaysia untuk dimasukkan ke Indonesia melalui pelabuhan Dumai. Penegahan bawang ini sendiri, pihak kita juga ikut mengamankan 4 orang yang satu diantaranya nahkoda kapal dan 3 orang lagi anak buah kapal," ungkap Sarmento.
Penangkapan yang dilakukan KPPBC TMP B Dumai ini, kata Sarmento, sesuai Peraturan Menteri Perdangan nomor 60/M-DAG/PER/9/2012 tentang ketentuan impor produk holtikultura dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesi.
"Kita melakukan penegahan bawang impor ini mengacu pada peraturan yang ada. Dengan adanya aturan itulah, kita selalu meningkatkan pengawasan disepanjang perairan Dumai, untuk mengantisipasi masuknya bawang impor dari negara tetangga. Untuk 4 orang terduga itu, saat ini sedang dilakukan penyelidikan untuk dimintai keterangan labih lanjut," beber Sarmento dilokasi.
Sedangkan ketika disinggung menutup kemungkinan apa tidak jumlah bawang impor hasil tangkapan itu lebih dari 34 Ton, Sarmento menjawab, tidak menutup kemungkinan jumlah lebih. Namun yang jelasnya, barang bukti berupa KM. Bulan Purnama II dan bawang saat ini sudah kita segel dan diparkir di Pelabuhan Portkala milik PT Pelindo Cabang Dumai.
"Barang bukti saat ini sudah kita segel, dan untuk proses selanjutnya apakah akan dilakukan pemusnahan terhadap tangkapan bawang impor ini, kita masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Yang jelasnya, bawang impor hasil tangkapan ini akan kita limpahkan ke Balai Karantina Dumai. Sebelum kita limpahkan tentunya harus dilengkapi documennya," pungkas Sarmento.(rtc/mnn)
Share
Komentar