• Home
  • Kilas Global
  • BC Selatpanjang Belum Serahkan BB Bahan Pangan Ilegal ke BBPOM
Sabtu, 15 April 2017 14:41:00

BC Selatpanjang Belum Serahkan BB Bahan Pangan Ilegal ke BBPOM

 
PEKANBARU, - Belum ketemunya kata sepakat dengan Bea Cukai (BC) Kanwil Riau menjadi salah satu penyebab Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru lambat menangani kasus penyeludupan bahan pangan ilegal di Meranti. 
 
Plt Kepala BBPOM Pekanbaru, Adrizal kepada Riau Pos mengatakan, bahwa pihaknya telah menawarkan dua opsi kepada Bea Cukai agar persoalan tersebut dapat dituntaskan. 
 
Dua opsi itu antara lain, BBPOM diperkenankan mengambil barang sitaan untuk dibawa ke Pekanbaru atau mengambil sebagian sebagai sampel 
 
serta sisanya kami musnahkan bersama di Meranti. ‘’Kami sudah tawarkan dua opsi tersebut. Mereka (Bea Cukai,red) sedang mempertimbangkannya,’’ tegas Adrizal. 
 
Sebenarnya lanjut Adrizal, persoalan tersebut tidak menjadi rumit asalkan berbagai pihak satu suara. Pasalnya operasi yang digelar oleh BBPOM melibatkan banyak pihak termasuk di dalamnya Bea Cukai. 
 
‘’BBPOM kan menggelar operasi tidak sediri. Ini operasi gabungan. Andai saja BC itu sama misinya dengan kami, pastikanya ketika ada barang yang tanpa izin edar dan dokumen import yang lengkap, mereka memberitahukan dong ke kami. Bukannya malah kami yang tahu duluan. Kemudian ketika mau kami ambil sesuai kewenangan kami mereka justru tidak kasih,’’ keluh Adrizal. 
 
Pemilik barang dalam kasus ini kata Adrizal kemungkinan besar akan ditetapkan menjadi tersangka. Karena indikasi dia dengan sengaja memasukkan bahan pangan ilegal samgat kuat. ‘’Tunggu saja, kami sudah punya bukti itu. Ya indikasinya kuat untuk dinaikkan statusnya, nanti kami panggil untuk di BAP,’’ paparnya. (rp/net/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified