- Home
- Kilas Global
- BPH: BBM Satu Harga Kurang 14 Titik
Kamis, 19 Oktober 2017 15:30:00
BPH: BBM Satu Harga Kurang 14 Titik
BISNIS, - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat Program BBM Satu Harga di seluruh Indonesia pada tahun 2017 kurang 14 titik untuk memenuhi target capaian akhir tahun.
"Target tahun 2017 adalah sebanyak 54 titik, hingga saat ini sudah 26 yang diresmikan, " kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Hendry Ahmad di Kantor BPH Migas Jakarta, Rabu (18/10/2017)
Lebih lanjut ia menjelaskan enam titik lainnya akan diresmikan dan delapan sisanya baru tahap pengembangan konstruksi serta belum diresmikan. Sedangkan pada tahun 2018 akan ditargetkan sebanyak 50 titik.
Ia optimistis hingga akhir tahun 2017 target tersebut akan tercapai. Menurutnya, banyak faktor yang menjadi penghambat implementasi Program BBM Satu Harga.
Pertama adalah koordinasi dengan pihak pemerintah daerah sering mengalami perbedaan pendapat. Penentuan lokasi dari Pertamina terkadang berbeda dengan keinginan pemerintah daerah.
Ia mencontohkan pada titik pertama penentuan lokasi belum mendapatkan izin namun pemda sudah mengeluarkan izin pada titik rekomendasi kedua. Hal itu membuat proses menjadi lambat.
Tindakan selanjutnya, menurut Hendry adalah akan berkoordinasi langsung kepada bupati wilayah terkait. Permasalahan selanjutnya adalah masih terkendala dengan beberapa investor, sebab lokasi sudah menarik namun beberapa investor masih dalam tahap proses.
Pada tahun selanjutnya BPH Migas akan lebih merumuskan lagi penentuan lokasi dengan Pemda. Kendala perumusan pada 2017 adalah ada beberapa titik yang kriteria penentuan belum sepaham dengan pemda karena perubahan tempat ketika meninjau lokasi. (Ant)
Share
Berita Terkait
Waduh, Gara-gara BBM satu Harga untuk Pencitraan Subsidi BBM Pertamina Bengkak
NASIONAL, - - Pemerintah telah mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan menggantinya dengan skema penugasan sejak 2014. Namun, Namun subsidi malu-malu masih berlaku dan tah
Komentar