- Home
- Kilas Global
- BPK Temukan Pembengkakan Cost Recovery Periode 2015 Sebesar Rp 2,56 Triliun
Minggu, 09 Oktober 2016 12:45:00
BPK Temukan Pembengkakan Cost Recovery Periode 2015 Sebesar Rp 2,56 Triliun
NUSANTARA, - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah pusat periode 2015 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan yang berlangsung tertutup tersebut juga disertai dengan diskusi antara Presiden Jokowi, para menteri dan pimpinan BPK.
Kepala BPK, Harry Azhar Aziz mengungkapkan, salah satu yang dibahas adalah terkait dengan temuan BPK tentang pembengkakan biaya dalam cost recovery yang mencapai Rp 2,56 triliun.
Menurut Harry, persoalan cost recovery sangat penting untuk ditindaklanjuti, sebab memakan banyak anggaran negara. “Kami akan mengikuti perkembangan cost recovery, terutama beban yang tidak perlu masuk di dalam yang harus dibayarkan oleh negara,” ujarnya.
Untuk itu Presiden Jokowi telah meminta para menteri terkait untuk melakukan pembahasan secepatnya.
Selain itu, tambahnya, BPK juga menyampaikan tentang keuntungan yang didapatkan PT Pertamina (Persero) dari penjualan solar. Dalam temuan BPK, Pertamina mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3,19 triliun.
“Ada kebijakan harga khususnya solar turun tetapi pertamina tetap mendapatkan Rp 3,19 triliun dan itu kita minta penetapannya dalam menambah modal negara di Pertamina atau dikembalikan uangnya ke negara,” tandasnya. [us]
Share
Berita Terkait
BPJS-TK Cabang Dumai Gelar Costumer Gathering
RIAUONE.COM, DUMAI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Dumai menggelar Costumer Gathering (Cusgat) bersama puluhan perusa
Komentar