- Home
- Kilas Global
- BPK Temukan Penyimpangan di Kasus Dana Pensiun Pertamina
Sabtu, 03 Juni 2017 19:19:00
BPK Temukan Penyimpangan di Kasus Dana Pensiun Pertamina
NUSANTARA, - Menurut auditor BPK pada kasus dana pensiun ini diduga ada penyimpangan dalam pembelian PT Sugih Energy TBK dengan kerugian Rp599 miliar.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan dua kasus dugaan penyimpangan di PT Pertamina kepada Kejaksaan Agung.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (2/5/2017), dua kasus yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 630 miliar itu bersumber dari dana pensiun dan pengadaan kapal PT Pertamina Trans Kontinental.
Kedatangan tim auditor BPK di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jumat pagi tadi diterima Jampidsus Arminsyah. Kemudian tim menyampaikan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terkait dugaan kerugian negara yang melibatkan Pertamina.
Menurut auditor BPK Nyoman Warga, pada kasus dana pensiun ini diduga ada penyimpangan dalam pembelian PT Sugih Energy TBK dengan kerugian mencapai Rp 599 miliar.
Sedangkan untuk pengadaan kapal di PT Pertamina Trans Kontinental, diduga ada penyimpangan dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar lebih. (L6/roc).
Share
Berita Terkait
Pemkab Pelalawan Kumpulkan Seluruh Mobil Dinas, Devitson: Kita Jemput Paksa Kalau Keberatan
PANGKALANKERINCI, - Halaman kantor Bupati Pelalawan yang biasanya dipakai untuk upacara atau kegiatan lain, hari ini, Senin (03/05/2021) dipadati oleh ratusan mobil dinas
Resmi, Gubernur Lantik Kepala Perwakilan BPKP Kepri
KEPRI, PROVINSI, - Gubernur H. Ansar Ahmad melantik Wawan Yulianto, AK.,MM sebagai kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Ri
Badan Pemeriksa Keuangan Menemukan Pemborosan Rp275 Miliar di PLN
NASIONAL, - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan di PT PLN (Persero). Pemborosan ini disebut ada dalam pengelolaan subsidi/kewajiban pelayanan publik.
<BPKAD: OPD Rohul Sudah Bisa Dijalankan Pada Bulan Januari ini, Sesuai APBD 2018
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan hulu (Rohul), Jaharuddin mengatakan Organisasi Perangkat Desa (OPD) Sudah bisa dijal
Komentar