Sabtu, 03 Juni 2017 19:19:00

BPK Temukan Penyimpangan di Kasus Dana Pensiun Pertamina

NUSANTARA, - Menurut auditor BPK pada kasus dana pensiun ini diduga ada penyimpangan dalam pembelian PT Sugih Energy TBK dengan kerugian Rp599 miliar.
 
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan dua kasus dugaan penyimpangan di PT Pertamina kepada Kejaksaan Agung.
 
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (2/5/2017), dua kasus yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 630 miliar itu bersumber dari dana pensiun dan pengadaan kapal PT Pertamina Trans Kontinental.
 
Kedatangan tim auditor BPK di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jumat pagi tadi diterima Jampidsus Arminsyah. Kemudian tim menyampaikan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terkait dugaan kerugian negara yang melibatkan Pertamina.
 
Menurut auditor BPK Nyoman Warga, pada kasus dana pensiun ini diduga ada penyimpangan dalam pembelian PT Sugih Energy TBK dengan kerugian mencapai Rp 599 miliar.
 
Sedangkan untuk pengadaan kapal di PT Pertamina Trans Kontinental, diduga ada penyimpangan dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar lebih. (L6/roc).
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Pemkab Pelalawan Kumpulkan Seluruh Mobil Dinas, Devitson: Kita Jemput Paksa Kalau Keberatan

    PANGKALANKERINCI, -  Halaman kantor Bupati Pelalawan yang biasanya dipakai untuk upacara atau kegiatan lain, hari ini, Senin (03/05/2021) dipadati oleh ratusan mobil dinas

  • 3 tahun lalu

    Resmi, Gubernur Lantik Kepala Perwakilan BPKP Kepri

    KEPRI, PROVINSI, - Gubernur H. Ansar Ahmad melantik Wawan Yulianto, AK.,MM sebagai kepala  perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Ri

  • 5 tahun lalu

    Badan Pemeriksa Keuangan Menemukan Pemborosan Rp275 Miliar di PLN

    NASIONAL, - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan di PT PLN (Persero). Pemborosan ini disebut ada dalam pengelolaan subsidi/kewajiban pelayanan publik.

    <
  • 7 tahun lalu

    BPKAD: OPD Rohul Sudah Bisa Dijalankan Pada Bulan Januari ini, Sesuai APBD 2018

    ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan hulu (Rohul), Jaharuddin mengatakan Organisasi Perangkat Desa (OPD) Sudah bisa dijal
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified