Sabtu, 16 September 2017 12:08:00

BPOM: Kandungan Obat PCC Ilegal

KESEHATAN, - Badan Pengawas Obat dan Makanan menerangkan kandungan obat "Paracetamol Cafein Carisoprodol" (PCC) yang menewaskan sekaligus merusak otak sejumlah pengguna di Kendari tersebut, memiliki kandungan ilegal.
 
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Redaksi di Jakarta (14/9/2017), hasil uji laboratorium terhadap tablet PCC menunjukkan positif mengandung Karisoprodol.
 
Pembatalan izin edar Karisoprodol itu merujuk pada tingginya dampak penyalahgunaannya daripada efek terapinya. Seluruh obat yang mengandung Karisoprodol yang tergolong sebagai obat keras itu dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013.
 
Obat yang mengandung zat aktif Karisoprodol memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot tapi hanya berlangsung singkat dan di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).
 
Penyalahgunaan Karisoprodol dalam banyak kasus digunakan untuk menambah rasa percaya diri, sebagai obat penambah stamina, bahkan juga digunakan oleh pekerja seks komersial sebagai obat kuat.
 
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mengidentifikasi kandungan obat sekaligus menetapkan status zat tersebut dalam kelompok adiktif.
 
Dia mengatakan sektor kesehatan memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA, melalui upaya promotif, preventif, terapi dan rehabilitasi.
 
Regulasi yang mengatur, kata dia, antara lain Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika, Undang-Undang No. 44/2009 tentang Rumah Sakit, Undang-Undang No. 18/2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Permenkes No 41 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. (IND/*).
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Polisi Tangkap Sembilan Tersangka Pengedar PCC

    HUKRIM, - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan Polda Sultra telah menindak sembilan tersangka penjual dan pengedar obat
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified