- Home
- Kilas Global
- BPOM Bela Perusahaan Indomie? BPOM Sebut Indomie di RI Aman Meski Ditarik di Taiwan
Minggu, 30 April 2023 08:17:00
BPOM Bela Perusahaan Indomie? BPOM Sebut Indomie di RI Aman Meski Ditarik di Taiwan
NASIONAL, KESEHATAN, - Belum lama ini dikabarkan bahwa produk mi instan asal Indonesia dan Malaysia ditarik dari pasaran Taiwan. Bukan tanpa alasan, petugas setempat menemukan bahwa terdapat kandungan etilen oksida dalam mi instan merek Indomie rasa ayam spesial sebesar 0,187 mg/kg dan Ah Lai White Curry Noodles.
Berbagai pihak terus melakukan tindakan karena adanya kandungan karsinogen yang bisa menyebabkan kanker dalam mi tersebut, Bunda. Temuan ini merupakan hasil inspeksi random terhadap 30 produk dari supermarket dan tempat penjualan lain di Taiwan.
Melansir dari laman The Star, kandungan etilen oksida dikaitkan dengan kanker limfona dan leukemia. Selain itu, zat berbahaya ini juga bisa berisiko menyebabkan iritasi pada mata dan kulit.
BPOM buka suara
Melihat adanya kasus penarikan produk yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan Taipei ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun buka suara, Bunda. Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan bahwa Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 1-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
Dengan begitu, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawahh 2-CE di Indonesia dan sejumlah negara lain seperti Amerika dan Kanada. Artinya, produk Indomie yang ada di Indonesia masih aman untuk dikonsumsi.
"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," terang BPOM dalam laman resminya, Kamis (27/4/2023).
Dalam keterangan tersebut, BPOM juga menyebut bahwa organisasi standar pangan internasional belum mengatur batas maksimal residu EtO. Ini termasuk Codex Alimentarius Commission (CAC), organisasi di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO).
"Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida," lanjut Penny.
Tindak lanjut BPOM
Meski disebut aman dikonsumsi, BPOM tetap melakukan tindak lanjut, Bunda. Penny dan pihaknya telah meminta pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus berulang.
Tak hanya itu, BPOM juga melakukan monitoring, pengawasan pre-market, serta post-market di sarana tempat produk beredar. Ini dilakukan untuk memastikan produk yang terdaftar di BPOM aman untuk dikonsumsi.