- Home
- Kilas Global
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Divre II Catat Peserta Baru Sekitar 8 Ribu per hari
Sabtu, 18 Januari 2014 08:19:00
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Divre II Catat Peserta Baru Sekitar 8 Ribu per hari
riauone.com, Pekanbaru, RIau - BPJS Kesehatan Divre II tercatat telah menerima pendafataran sebanyak 8.000 orang per hari pada tiap kantor Divisi Regional II yakni Provinsi Riau, Kepri, Jambi dan Sumbar untuk mendapatkan layanan kesehatan semesta itu.
"Masyarakat cukup antusias mendaftarkan diri mereka untuk memperoleh kartu BPJS Kesehatan, karena dengan memiliki kartu tersebut mereka bisa berobat tanpa kesulitan lagi," kata Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional II, Benjamin Saut PS di Pekanbaru, Sabtu.
Ia mengatakan itu, terkait PT ASKES yang kini berobah nama menjadi BPJS Kesehatan itu mengemban tugas penting dari negara sesuai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang UU BPJS.
UU BPJS tersebut menentukan bahwa BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat untuk mencapai layanan cakupan semesta hingga 2019 itu.
Menurut Benjamin, layanan kesehatan cakupan semesta itu tahun 2019 itu secara bertahap dilakukan mulai tahun 2014 atau saat ini sudha mencapai 70 persen dan diupayakan hingga 2018 sebanyak 30 persen lagi.
Selain BPJS Kesehatan, kata Benjamin, untuk memenuhi pencapaian layanan cakupan semesta itu juga didukung oleh Jamkesda yang dialihkan ke BPJS dan kedua adalah menintensifkan sosialisasi tentang BPJS Kesehatan.
"Sosialisasi tentang BPJS terus digencarkan supaya masyarakat disadarkan bagi yang belum mendaftar maka pada 2016 akan dikenai antara lain sanksi administratif," katanya.
Sanksi adminsitrasi lainya berupa tidak diterbitkan izin usahanya khusus bagi perusahaan, karena ini sesuai dengan amanat UU No 24 tahun 2011 itu.
Hal ini dilakukan, kata Benjamin, lebih dalam upaya memberikan perlindungan bagi masyarakat agar perusahaan atau pribadi bisa menyisihkan puluhan ribu rupiah untuk membayar iuran kesehatan itu.(ant/roc)
Share
Berita Terkait
Dear Rakyat, PPN Naik jadi 12 Persen Lho, Kamu Tau kan Imbas-nya Kemana Saja?
NASIONAL, METEROPOLIS, - Tarif Pajak Pertambahan
Ini Yang Sebenar-nya Harga Pertalite, Bukan Rp10 Ribu per Liter
NASIONAL, - Sejumlah badan usaha penyedia Bahan B
BBM Naik!!, Tapi Harga Pertamax Tidak Ikut Naik
NASIONAL, Jakarta - PT Pe
Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified