- Home
- Kilas Global
- Banyak, 300 Perusahaan Sawit di Riau Ini tak Bayar Pajak
Jumat, 09 September 2016 22:00:00
Banyak, 300 Perusahaan Sawit di Riau Ini tak Bayar Pajak
JAKARTA, NUSANTARA, - Anggota Tim Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNSDA) KPK Hariadi Kartodihardjo membeberkan ada 300 perusahaan kelapa sawit di Riau tak pernah membayar pajak.
Dari total perusahaan yang bergerak di bidang minyak nabati tersebut, hanya sepertiga dari total perusahaansaja yang membayar pajak.
Data ini didapat lembaga antirasuah tersebut dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau.
"Dua pertiga dari total perusahaan di Riau tidak membayar pajak sama sekali karena tidak dicatat sebagai wajib pajak," katanya.
Berdasarkan data KPK, di Riau ada 447 perusahaan yang menggarap kebun kelapa sawit seluas 4,2 juta hektare (ha). Itu artinya, hampir 300 perusahaan di Bumi Lancang Kuning yang selama ini mengemplang pajak.
Di sisi lain, KPK menyebutkan hanya 320 perusahaan di Riau yang menjalankan usaha dengan legalitas baik dalam bentuk hak guna usaha (154 perusahaan), izin usaha perkebunan (145 perusahaan), dan izin lokasi (21 perusahaan).
Adapun 127 perusahaan sisanya memiliki kebun ilegal yang berdiri di hutan lindung, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi konversi.
"Kalau ada dua pertiga tidak bayar pajak itu artinya perkebunan yang legal juga tidak bayar pajak," kata Hariadi.
Guru Besar Manajemen Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini seperti wawancaranya dengan bisnis.com menambahkan otoritas pajak kesulitan menyeret 300 perusahaan karena tidak mendapatkan data-data usaha dari dinas perkebunan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Mereka itu tidak kasih data yang diminta Kanwil Pajak Riau, tertutup sekali," ujarnya.
KPK, tambah Hariadi, berkepentingan menyelidiki pengemplangan pajak di daerah guna memaksimalkan potensi penerimaan negara. Bahkan, menurut dia, KPK diminta langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau untuk menindaklanjuti temuan itu.
"Kalau ada delik korupsi seperti kerugian negara dan suap itu masih menunggu penyelidikan. Data perusahaannya sudah ada di KPK," katanya. (net/*)
Share
Berita Terkait
Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa dirinya telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan secara online atau melalui
Pemerintah Hapuskan Sanksi Telat Bayar Pajak Mei 2019
NASIONAL, - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghapuskan sanksi bagi wajib pajak yang telat membayar. Namun, penghapusan ini hanya berlaku untuk pajak bulan
Pengusaha Keberatan Harta Dianggap Penghasilan, Kadin : Jangan Usik yang sudah Bayar Pajak
NUSANTARA, - Kalangan pengusaha mengeluhkan aturan yang memberlakukan pajak penghasilan (PPh) terhadap harta yang tidak dilaporkan dalam amnesti pajak.
Menkeu: Pengusaha Sawit Harus Taat Bayar Pajak
NUSANTARA, - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan para pengusaha sawit, khusunya pengusaha besar, untuk tetap taat membayar pajak di sela-sela peluncuran buku Me
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified