- Home
- Kilas Global
- Begitu Dideportasi, 16 WNI Ke Turki Akan Langsung Diperiksa
Jumat, 27 Maret 2015 22:27:00
Begitu Dideportasi, 16 WNI Ke Turki Akan Langsung Diperiksa
RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC, - Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang pergi ke Turki, bila sudah dideportasi, akan langsung diperiksa. Motif dan tujuan akan diselidiki. Pemerintah, harus benar-benar memastikan pengaruh dari The Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) tak masuk ke Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan itu di Jakarta, Jumat 27 Maret 2015. Menurut Tjahjo, pemerintah harus hati-hati dalam menangani WNI yang diduga hendak bergabung dengan ISIS. Termasuk hati-hati menangani 16 WNI yang pergi ke Turki langsung menghilang.
"Sekarang yang sedang di Turki, yang 16 orang kan akan dideprotasi. Kalau sudah kembali ke kita apa akan langsung dilepas? Kan ya tidak tho. Harus kita tanya dulu, apa motivasi perginya, kesasar atau menyasarkan diri atau memang sengaja. Kan harus dilihat dulu," kata Tjahjo.
Pemerintah pun, kata Tjahjo,akan meneliti, kenapa sampai ada Warga Negara Asing dari Turki bisa lolos masuk Poso. Apakah pencegahan dini tak bekerja maksimal sehingga warga asing bisa mudah masuk, atau ada hal-hal lain. Prinsipnya pemerintah, bersama aparat dan lembaga terkait akan menyelidiki itu, sehingga masalah yang sama tak terulang lagi.
"Yang menyusup ke wilayah NKRI kita yang ada di Poso, itu sedang dicek kok bisa masuk melalui apa. Pencegahan ada deteksi dini, itu bagaimana, sehingga intelijen, bea cukai, kepolisian dan TNI harus bersinergi supaya melakukan pengawasan yang tepat jangan sampai begitu mudahnya WNA masuk ke wilayah kita, "tuturnya.
Sementara terkait revisi UU Terorisme, yang mungkin nanti akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Tjahjo menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengirim tim yang akan ikut membahas dengan tim dari lembaga lain. Prinsip dari revisi itu adalah deteksi dini. Sebab sekarang pemerintah serba salah ketika harus menghadapi orang-orang yang ingin bepergian ke luar negeri dengan berbagai macam modus. Padahal, mereka punya motif lain, misal bergabung dengan ISIS. Sementara mereka tak punya masalah hukum di Indonesia, sehingga sulit untuk dicegah pergi ke luar negeri.
"Ya tim kita bahas, k arena kan ada mendeteksi sekelompok orang yang dia tidak dicegah, tidak punya masalah hukum, tapi dia berkedok ibadah Umrah. Ya kan enggak bisa kita larang namanya orang beribadah. Tapi dia hanya satu paket saja, jalan ke sana tapi tidak pulang lagi. Padahal deteksi dini dari intelijen itu, bahwa nanti berpotensi mau pergi. Kan enggak boleh dilarang, wong pencegahannya enggak ada, jadi tidak ada masalah hukum mosok mau ibadah kok enggak boleh,"urai Tjahjo.
Maka kata Tjahjo, dengan adanya revisi atau minimal Perppu atau regulasi apapun, ada payung hukum untuk melakukan pencegahan. Sehingga imigrasi atau kepolisian, ada bukti mencegah mereka.
" Ya misalnya ada bukti, kenapa kamu mau umrah kok rumahmu dijual. Setelah umrah mau tinggal dimana nanti, ya seperti itu,"ujarnya.
Mengenai wacana pencabutan kewarganegaraan, Tjahjo menegaskan itu harus hati-hati. Pemerintah harus jeli menghadapi seorang warga negara yang lagi di luar tapi berbuat lain.
" Apa pun itu, negara harus membela. Kalau aspeknya memang dia aspek ke situ (gabung ke ISIS), harus juga ada telaah yang khusus,"katanya.
Terkait upaya pencegahan pengaruh ISIS, atau pencegahan masuknya WNA yang membawa paham radikal, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, telah menginformasikan ke semua gubernur, walikota dan bupati untuk selalu berkoordinasi dengan BIN, kepolisian dan TNI. Mereka, para kepala daeraah harus memberikan pemahaman kepada struktur di bawah sampai kepala desa, misalnya jika ada orang asing menginap di RT/RW-nya harus melaporkan itu.
" Kan kita sudah punya peta-peta merah (rawan). Kalau yang dekat di Tangerang Selatan, karena banyak digunakan (dipotong). Itu sudah lama. Kalau intelijen itu enggak ada istilah kecolongan. Kalau kecolongan ya bego namanya itu, namanya intel enggak boleh kecolongan,"kata mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu. (yan/roc).
Share
Berita Terkait
Zarof Ricar Si Makelar Kasus, Gile Banget Orang Ini punya Aset Rp1 T Lebih
Langka, Ini Ciri Kepribadian Perempuan yang Tidak Suka Memakai Make Up
ENTERTAIN, - Ada hal menarik tentang perempuan ya
Pantesan Mahal Kuliah Kedokteran? Ada Uang Iuran tak Terduga, Soal Iuran Bulanan Rp30 Juta, Guru Besar Undip: Hanya 1 Semester
NASIONAL, HUKRIM, - Guru
Siap-siap di Pajaki, Ditjen Pajak Bakal Intai Pemilik Rekening Rp1 Miliar
NASIONAL, BISNIS, - Direktorat Jenderal Pajak (DJ
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified