- Home
- Kilas Global
- Beredar Isu di Media Israel, Indonesia akan Buka Hubungan dengan Israel, Berikut Penjelasan Kemlu
Sabtu, 13 April 2024 12:39:00
Beredar Isu di Media Israel, Indonesia akan Buka Hubungan dengan Israel, Berikut Penjelasan Kemlu
DUNIA, Jakarta - Beredar isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomasi dengan Israel sebagai upaya untuk masuk menjadi bagian Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pun buka suara atas isu tersebut.
1. Bantahan Kemlu RI
Kemlu Indonesia pun membantah isu tersebut lewat Jubir Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal. Dia menegaskan Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina.
"Terkait isu pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel, saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini. Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution. Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina," ucap Iqbal kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).
2. OECD Memakan Waktu Panjang
Iqbal juga menjelaskan terkait OECD yang dikait-kaitkan dengan isu membuka hubungan diplomatis dengan Israel tersebut. Dia menekankan banyak proses yang harus dilalui Indonesia untuk menjadi bagian OECD tanpa ada kaitannya dengan Israel.
"Proses keanggotaan Indonesia akan memakan waktu cukup panjang. Roadmap keanggotaan menurut rencana akan di adopsi bulan Mei depan dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia," ujarnya.
3. Jadi Bagian OECD Butuh Waktu 3-5 Tahun
Kemudian, Iqbal memaparkan setiap negara dalam menyelesaikan proses keanggotaan penuh OECD memiliki waktu yang berbeda-beda. Dia mengatakan mulai dari tiga hingga lima tahun tergantung dari kesiapan masing-masing negara.
"Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut. Beberapa negara memerlukan waktu 3 tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari 5 tahun," imbuhnya. sc:dtk/**
Share
Berita Terkait
Komentar