- Home
- Kilas Global
- Berikut Fakta di Balik 64 Kepala Sekolah SMP Mundur, Diperas Oknum hingga Pilih Jadi Guru Biasa
Minggu, 19 Juli 2020 12:18:00
Berikut Fakta di Balik 64 Kepala Sekolah SMP Mundur, Diperas Oknum hingga Pilih Jadi Guru Biasa
NUSANTARA, PENDIDIKAN, - Baru-baru ini sebanyak 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Indragiri Hulu (Inhu) Riau mengundurkan diri gara-gara sering diperas oknum penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu, Ibrahim Alimin, menjelaskan, para kepala sekolah memilih menjadi guru biasa. "Nah, mereka mengaku diganggu dalam penggunaan dana BOS.
Ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan ada oknum-oknum lah. Sehingga mereka tidak nyaman dan meminta jadi guru biasa. Karena mereka merasa apa yang dilakukan sudah benar, tidak ada niat macam-macam. Tapi dianggap tidak benar," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu, Ibrahim Alimin.
Ibrahim menjelaskan, dana BOS yang dikelola para kepala sekolah sejatinya tidaklah banyak. Ada yang Rp 56 juta, Rp 53 juta dan Rp 200 juta per tahun. Pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para kepala sekolah tersebut dan berkonsultasi dengan bupati.
"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas atau tidak itu tergantung Bupati. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas, kemudian tetap bekerja sebelum keluar surat pembebasan tugas. Saya mohon bekerja seperti biasa saya bilang. Karena kasihan anak-anak. Tapi itu tergantung mereka lah lagi," kata Ibrahim.
Sementara itu, dirinya tetap meminta para kepala sekolah itu untuk tetap masuk bekerja sembari proses pengaduan diproses. Pasalnya, saat ini masih banyak pekerjaan di sekolah yang mesti diselesaikan, seperti penandatanganan ijazah dan rapor siswa. Selain itu, para siswa juga harus dibimbing menerapkan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar tatap muka. Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Selasa (14/7/2020), enam kepala SMP negeri mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu.
Mereka mewakili sejumlah rekan yang merasa senasib ketika mengelola dana BOS. "Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku kepala dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," sebut Ibrahim dilansir kompas. (*).