• Home
  • Kilas Global
  • Bisnis, Akuntan Ungkap ke Mana Larinya Investasi Telkomsel Rp 2,1 T di GoTo
Rabu, 13 Juli 2022 15:03:00

Bisnis, Akuntan Ungkap ke Mana Larinya Investasi Telkomsel Rp 2,1 T di GoTo

F/katadata

NASIONAL, BISNIS, - Akuntan Ungkap ke Mana Larinya Investasi Telkomsel Rp 2,1 T di GoTo, Dugaan penyimpangan di dalam investasi PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) pada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) masih santer diperbincangkan. Sebagai perusahaan yang baru initial public offering (IPO), GoTo diduga mengakali suntikan dana Rp 2,1 triliun dari Telkomsel.

Dari total investasi itu, GoTo hanya membukukan Rp 1,47 triliun. Hal itu pun akhirnya menimbulkan kecurigaan terhadap sisa Rp 630 miliar.

Akuntan dan CEO SW Indonesia, Michell Suharli mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut dapat dilihat dalam laporan keuangan GoTo periode 31 Juli 2021 yang telah diaudit. Di dalam laporan tersebut, GoTo mencatat pinjaman konversi dari Telkomsel yang terbagi pada dua pos berbeda.

Pertama, GoTo mencatatkannya pada penerimaan pinjaman dari pihak ketiga sebesar Rp 1,47 triliun. Kemudian sisanya, yatu Rp 630 miliar tercatat pada pos liabilitas derivatif atau penerbitan instrumen keuangan majemuk lain-lain.

"Jadi, tidak ada yang aneh. Nilainya tetap sama, Rp 2,1 triliun. Tidak ada Rp 630 miliar raib. Saya melihat itu terang benderang di laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan terkait," ujar Michell pada Selasa (12/7) dalam diskusi Polemik Special Trijaya dengan topik Isu Investasi Telkomsel, Fakta atau Fitnah.

Terkait liabilitas derivatif, pada 31 Desember 2020, nilainya telah disesuaikan menjadi Rp 610 miliar. Nilai tersebut tercantum pada catatan nomor 18 di halaman 584 Laporan Keuangan GoTo Tahun 2021 dan catatan nomor 18 Laporan Keuangan GoTo Juli 2021, serta halaman 623 Prospektus GoTo.

Adapun penerimaan pinjaman dari pihak ketiga sebesar Rp 1,49 triliun terdapat pada catatan 20B halaman 595 Laporan Keuangan GoTo Tahun 2021 dan catatan 20B Laporan Keuangan GoTo Juli 2021 halaman 638 Prospektus GoTo.

Pencatatan pada pos terpisah itu dipandang Pengamat Pasar Modal dan CEO Finsevol Consulting, Fendi Susiyanto sebagai standar akuntansi yang berlaku umum, yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 71 - Instrumen Keuangan.

Hal itu disebabkan adanya opsi beli yang melekat pada pinjaman konversi dari Telkomsel, sehingga "tuduhan tendensius dan menyesatkan ini harusnya tidak perlu muncul apabila lapkeu (laporan keuangan) dan prospektus dipelajari secara hati-hati," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Adapun terkait dugaan kongkalikong dalam investasi Telkomsel kepada GoTo, Feri memandangnya mustahil. Hal itu disebabkan pemegang saham Telkomsel bukan hanya Telkom Group. "Artinya kalau mau mengambil decission untuk investasi, itu harus melewati langkah langkah yang berlapis," katanya.

Fendi menjelaskan adanya beberapa tahapan yang mesti dilalui oleh sebuah perusahaan jika ingin berinvestasi. Pertama, harus didahului oleh kajian internal. Kemudian, kajian tersebut diusulkan kepada jajaran direksi, komisaris, hingga pemegang saham.

"Telkomsel menurut saya kontrolnya berat sekali, tidak hanya di komisaris. Berlapis dan sangat ketat, serta melibatkan banyak pihak," tuturnya melansir katadata. (*).

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified