• Home
  • Kilas Global
  • Bisnis tes PCR Jadi sorotan, Menilik Potensi Cuan Bisnis PCR Selama Pandemi Covid-19
Kamis, 04 November 2021 07:42:00

Bisnis tes PCR Jadi sorotan, Menilik Potensi Cuan Bisnis PCR Selama Pandemi Covid-19

F/ant

NASIONAL, -  Bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) menjadi sorotan karena harganya dinilai masih kemahalan. Ditambah lagi, pemerintah sempat mewajibkan tes PCR sebagai syarat penerbangan.

Setelah mendapat kritikan, pemerintah mengubah aturan tersebut. Penumpang yang sudah divaksin dua kali dapat menggunakan tes antigen, tidak perlu PCR. Pemerintah juga menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Deputi Kepala BPKP Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto menjelaskan, biaya PCR bisa turun menjadi Rp 275 ribu dan Rp 300 ribu karena harga sejumlah komponen juga turun. "Ada penurunan harga alat pelindung diri, reagen, ataupun ribonucleic acid," tuturnya dalam konferensi pers, Rabu, 27 Oktober lalu.

Dikutip dari laporan majalah Tempo edisi 1 November 2021, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Andani Eka Putra, menuturkan, harga tes PCR sesungguhnya tidak setinggi yang dibanderol di pasar. Andani pernah mengkalkulasi biaya komponen ketika tarif uji usap sekitar Rp 1,5 juta pada awal masa pandemi. Modal yang dikeluarkan saat itu hanya sekitar Rp 600 ribu.

Dengan tarif Rp 275 ribu di Jawa dan Bali, kata Andani, setidaknya cuan yang didapat pemilik peralatan sebesar Rp 60 ribu. Untung yang lebih tinggi bisa didapat jika reagen atau alat pemeriksa PCR berasal dari Cina. "Banyak yang mengambil untung dari bisnis PCR," ucapnya.

Andani menyebutkan kini banyak importir alat kesehatan yang menawarkan kerja sama operasional untuk bisnis PCR. Kondisi itu dibenarkan oleh seorang pengusaha alat kesehatan yang ditemui Tempo pada Rabu, 27 Oktober lalu, di kawasan Jakarta Pusat. Pengusaha itu bercerita, kerja sama operasional mulai berlangsung sejak tahun lalu.

Ketika itu, pasokan mesin PCR atau pun reagen mulai banyak. Para importir pun mendekati pemilik klinik atau laboratorium agar membuka layanan tes PCR tanpa mengeluarkan biaya besar. Tak lagi menggunakan mesin ekstraksi bermerek asal Eropa dan Amerika yang dianggap terlalu mahal, importir menyediakan mesin asal Cina dengan harga sekitar Rp 400 juta.

Fasilitas kesehatan yang terikat kontrak diwajibkan membeli viral transport medium atau VTM yang disertai dengan reagen dari importir. VTM adalah media penyimpan spesimen lendir hidung dan

tenggorokan pasien yang akan diuji di laboratorium. Biasanya, kata pengusaha itu, dengan membeli 25 ribu unit VTM, mesin ekstraksi bisa dimiliki laboratorium dan klinik.

Dengan harga VTM sebesar Rp 60 ribu, pemilik fasilitas kesehatan bisa mengeluarkan duit langsung Rp 1,5 miliar. Opsi lain, memenuhi target seribu pasien yang dites setiap bulan. Mereka akan menerima pendapatan kotor Rp 12,4 miliar jika menggelar tes PCR untuk 25 ribu orang dengan biaya Rp 475 ribu.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Wana Alamsyah, menghitung setidaknya keuntungan penyedia jasa PCR sejak Oktober 2020 hingga Agustus 2021 mencapai Rp 10,46 triliun. Wana menyebutkan angka itu belum termasuk keuntungan yang didapat importir. Apalagi biaya masuk alat kesehatan di tengah masa pandemi tak dikenakan pajak. "Keuntungannya fantastis," tutur Wana.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir menyebut evaluasi harga PCR dilakukan bersama dengan BPKP melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, terdiri dari komponen-komponen berupa jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead dan komponen lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

" Semua dihitung termasuk margin profit yang diberikan 15 persen kepada perusahaan," ujar Kadir kepada Tempo pada 20 Agustus lalu.

Namun, Kadir menyebut rincian harga per komponen tidak bisa disampaikan kepada publik karena merupakan rahasia BPKP. "Jadi yang menghitung harga bukan Kementerian Kesehatan, tapi BPKP," tuturnya.

Adapun salah satu perusahaan yang mempunyai peran dalam bisnis PCR adalah PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Dari penelusuran majalah Tempo, sebagian saham PT Genomik Solidaritas Indonesia dipunyai oleh PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi. Kedua perusahaan ini terafiliasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pemilik saham GSI Lab lainnya adalah Yayasan Adaro Bangun Energi-organisasi nirlaba di bawah PT Adaro Energy Tbk milik Garibaldi Thohir, kakak Menteri BUMN Erick Thohir.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengakui Yayasan Adaro sebagai salah satu pemegang saham di GSI. Namun, ia berdalih bahwa yayasan itu bergerak di bidang kemanusiaan. Arya juga menjelaskan bahwa Erick Thohir tidak lagi berada di jajaran pengurus Yayasan Adaro sejak menjabat Menteri BUMN pada 2019. " Pak Erick sejak jadi menteri tidak aktif lagi di urusan bisnis dan urusan yayasan seperti itu. Jadi, sangat jauh dari keterlibatan atau dikaitkan dengan Pak Erick Thohir," ujar Arya, Selasa lalu.

Arya juga menyebut bahwa GSI hanya menguasai sekitar 2,5 persen atau 700 ribu dari total bisnis tes PCR di Indonesia. Angka ini dianggapnya relatif rendah dibanding keseluruhan bisnis tes PCR yang mencapai 28 juta di seluruh Indonesia. " Kalau mencapai 30-50 persen itu, okelah dikatakan bahwa GSI ini ada main-main," kata Arya.

Juru bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi, mengatakan keberadaan GSI merupakan bentuk solidaritas sosial dalam membantu menyediakan tes Covid-19 dalam jumlah besar. Ia berdalih, sejak berdiri pada April 2020, GSI belum pernah membagi keuntungan kepada pemegang saham. "Partisipasi Pak Luhut untuk membantu penanganan pada awal masa pandemi," kata Jodi.

Ia mengatakan kehadiran Luhut di GSI lantaran ajakan koleganya yang memiliki saham. Jodi mengklaim bahwa Luhut tak memiliki kontrol atas PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi karena kepemilikan sahamnya di dua perusahaan tersebut berada di bawah 10 persen.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai bahwa pernyataan Arya maupun Jodi tidak menghilangkan adanya potensi konflik kepentingan dua pejabat tersebut.

Isnur mengatakan selama ini Luhut dan Erick memegang jabatan dan berada di balik keputusan pemerintah dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Di sisi lain, keduanya juga diduga terlibat dalam bisnis tes PCR. "Dia harusnya enggak boleh bertindak dan memutuskan suatu kebijakan yang di dalamnya mereka punya kepentingan di situ," kata Isnur.

Posisi Luhut dan Erick ini dianggap bagian dari konflik kepentingan. Isnur berharap Presiden Jokowi bertindak tegas menyelesaikan skandal ini, terutama menghentikan kegiatan pemburu rente di tengah upaya pemerintah mengatasi pandemi Covid-19. Demikian dilansir majalah Tempo. (*).

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified