Kamis, 13 Agustus 2020 14:48:00

Cara Kerja Sistem Aplikasi Pinjaman Online Terdaftar di OJK

Jumlah pengguna Smartphone yang terus meningkat mendorong untuk hadirnya aplikasi pinjaman online. Dimana keberadaan aplikasi ini sangat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan pinjaman dana dalam waktu cepat. Di Indonesia sendiri ada banyak aplikasi terdaftar di OJK yang bisa dipilih untuk mengajukan pinjaman.

Meminjam dana melalui aplikasi pinjaman online memberikan banyak keuntungan. Adapun keuntungan yang bisa diperoleh adalah prosesnya cepat, syarat mudah, lebih fleksibel, banyak produk yang ditawarkan, dan sebagainya. Lalu bagaimana cara kerja sistem aplikasi pinjaman online terdaftar di OJK?

1. Pinjaman Bunga Rendah


Aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK berarti memiliki sistem kerja yang sangat jelas. Bisa dibilang aplikasi yang terdaftar di OJK sudah legal. Aplikasi terdaftar di OJK memiliki pinjaman bunga rendah. Meskipun selama ini banyak pinjaman online yang mematok bunga tinggi tetapi itu tidak berlaku pada pinjaman online legal.

Biasanya bunga yang ditawarkan oleh aplikasi pinjaman online tidak lebih dari 1% per hari. Jika bunga yang ditawarkan lebih dari itu berarti aplikasi tersebut termasuk ilegal karena mematok bunga yang cukup besar. Tentu ini akan memberatkan masyarakat yang ingin meminjam dana di pinjaman online.

2. Tidak Ada Pungutan Biaya Sebelum Dana Dicairkan

Perlu diketahui dan harus diingat bahwasanya aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar di OJK tidak akan meminta pungutan biaya sebelum dana dicairkan. Jika saat pengajuan pinjaman sudah diminta membayar sejumlah uang berarti aplikasi pinjaman tersebut ilegal

dan tidak kredibel.

Cara kerja ini berlaku pada aplikasi pinjaman online legal karena pinjaman online tersebut tidak akan memberatkan peminjam. Aplikasi pinjaman online tidak akan meminta peminjam membayar biaya administrasi dan biaya lainnya sebelum pinjaman yang diajukan dicairkan.

Jika seperti ini akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang.

3. Tidak Memaksa Calon Peminjam


Aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan pernah memaksa calon peminjam untuk meminjam uang. Jika calon peminjam dibujuk atau dipaksa untuk meminjam biasanya hal tersebut dilakukan oleh rentenir online. Apabila merasa dipaksa sebaiknya tidak perlu menghiraukannya dan memilih aplikasi lainnya.

Meski sangat membutuhkan pinjaman dana jika saat prosesnya dipaksa untuk meminjam di salah satu tempat tentu peminjam akan merasa tidak nyaman. Bahkan hal buruknya calon peminjam membatalkan niatnya untuk meminjam dana secara online.

4. Persyaratan yang Diminta Sangat Mudah

Cara kerja sistem pinjaman online yang terdaftar di OJK adalah persyaratan yang diminta sangat mudah sehingga tidak memberatkan calon peminjam. Biasanya aplikasi pinjaman online meminta persyaratan berupa KTP, berusia antara 21-55 tahun, memiliki pekerjaan tetap, penghasilan minimal 2 juta per bulan, memiliki NPWP, dan memiliki rekening bank.

Ada juga aplikasi pinjaman online yang mensyaratkan batas minimal peminjam yaitu berusia 21 tahun hingga 60 tahun. Persyaratan-persyaratan yang disebutkan diatas masih tergolong mudah untuk terpenuhi. Jika aplikasi pinjaman meminta persyaratan yang aneh-aneh berarti patut dicurigai.

5. Proses Pencairannya Sesuai Aturan


Dikatakan proses pencairannya cepat bukan berarti dalam 1 atau dua jam dana yang diajukan sudah dicairkan. Biasanya pihak pinjaman online membutuhkan waktu untuk mengecek dokumen persyaratan dari peminjam dan melakukan beberapa survei penting. Setelah hal tersebut selesai dilakukan maka uang akan dicairkan dan dikirim ke rekening peminjam dalam jangka waktu 1-3 hari.

Itulah 5 cara kerja sistem aplikasi pinjaman online terdaftar di OJK. Salah satu pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK adalah Tunaiku. Tunaiku akan memberikan pinjaman hingga 20 juta rupiah. Menariknya lagi pinjaman yang diberikan tanpa jaminan dan persyaratannya sangat mudah. Dana pinjaman yang diajukan akan dicairkan dalam waktu 3 hari jam kerja.

Suku bunga yang ditawarkan oleh aplikasi pinjaman ini sebesar 3% per bulan. Sedangkan untuk biaya keterlambatan sebesar 0,16% per hari. Pengajuan pinjaman bisa dilakukan oleh siapa saja yang berusia 21-55 tahun dan memiliki penghasilan minimal sebesar 2 juta rupiah per bulan. (*).


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified