• Home
  • Kilas Global
  • Carut Marut Proses rekrutmen Pendamping Desa 2016 Jadi Sorotan
Selasa, 31 Mei 2016 19:12:00

Kronologis seleksi pendamping profesional kemendesa PDTT 2016

Carut Marut Proses rekrutmen Pendamping Desa 2016 Jadi Sorotan

Kompas
Para peserta seleksi calon tenaga pendamping desa saat melihat pengumuman

Pekanbaru-Tahapan seleksi tenaga pendamping profesional tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kemendesa sudah memasuki tahapan pelaksanaan ujian tes tertulis yang telah dilaksanakan kemarin tanggal 28 Mei 2016 di 31 Provinsi di seluruh Indonesia., 1 provinsi yang belum melaksanakan tes tertulis yaitu Nusa Tenggara Timur dan 1 Provinsi lagi yaitu Papua Barat terpaksa dibatalkan sepihak oleh pihak Universitas Papua selaku penyelenggara pada hari H pelaksanaan ujian tes tertulis calon tenaga pendamping profesional 2016.
Perlu di ketahui bahwa dalam proses rekrutmen pendamping desa 2016 ditemukan banyak sekali kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaannya sehingga banyak anak bangsa negeri ini harus gagal meraih impiannya untuk ikut berperan serta membangun desanya dengan menjadi tenaga pendamping profesional.  


Karena pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan terpusat di provinsi, sementara pengumuman kelulusan yang mereka terima pun datangnya terlambat. Satker Pusat P3MD Kemendesa hanya memberikan waktu 1 hari bagi semua peserta yang dinyatakan lulus seleksi online untuk mencapai ibukota provinsi. carut marutnya pelaksanaan rekrutmen pendamping desa 2016, berikut uraian kronologi singkatnya:

1.  Berdasarkan Surat Dirjen PPMD Kemendesa Nomor 043.1/DPPMD.1/V/2016 tanggal 3 Mei 2016 perihal Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2016, yang ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen Drs.H.Muklis,M.Si ditujukan kepada seluruh Kepala BPMPD Provinsi 33 Provinsi. Dalam surat dimaksud, terlampir Panduan Teknis dan Panduan Pelaksanaan Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2016. Dijelaskan juga bahwa proses seleksi tenaga pendamping profesional akan dilaksanakan secara online melalui laman website http://pendamping2016.kemendesa.go.id


2.      Tanggal 4 Mei 2016 Kemendesa secara resmi mulai melaksanakan seleksi pendaftaran calon tenaga pendamping profesional secara online. Pembukaan pendaftaran online diselenggarakan dari tanggal 4 s/d 16 Mei 2016.
a)      Sampai dengan tahapan awal ini, banyak Satker P3MD Provinsi yang tidak mempubliksasikan secara terbuka rekrutmen pendamping desa 2016 sebagaimana telah diatur didalam Juknis dan Juklak Rekrutmen dimaksud pada poin 1. Hal ini berdampak banyak sekali anak bangsa negeri ini yang akhirnya tidak mengetahui adanya rekrutmen yang sedang dilaksanakan oleh Kemendesa.
b)      Pada laman website pendaftaran online pendamping desa 2016, tidak ada menu panduan atau tutorial bagaimana cara pengisian data pelamar dihalaman website Kemendesa tersebut secara detil dan jelas. Hal ini juga berdampak besar mengakibatkan banyaknya calon pelamar, anak bangsa ini yang juga berkeinginan kuat mendedikasikan ilmu dan pengalamannya untuk memberdayakan masyarakat desa pada akhirnya harus mengalami kegagalan akibat kesalahan kecil dan sepele pada saat pengisian data tersebut.
Hal ini terjadi karena halaman website sudah disetting sedemikian rupa sehingga apabila ada peserta yang salah menginput data dan ingin mendaftar kembali secara otomatis akan ditolak oleh sistem.
c)      Tidak adanya panduan yang jelas untuk pengiriman dokumen pendukung lamaran ke alamat email panitia seleksi provinsi juga berdampak besar mengakibatkan banyaknya peserta yang sudah berhasil melakukan registrasi online namun gagal mengirimkan email dokumen pendukung sampai dengan batas akhir pendaftaran.
d)      Sistem pengisian data online pada laman web Kemendesa masih memiliki ruang/celah/kesempatan bagi siapa saja yang ingin memanipulasi data agar memenuhi syarat kualifikasi sebagaimana yang dipersyaratkan, dengan tujuan agar berhasil lolos ke tahapan seleksi tes tertulis. Contohnya adalah dalam pengisian jumlah bulan pengalaman kerja. Sehingga pendaftar yang jujur dan pendaftar yang tidak jujur akan memiliki peluang yang sama untuk berhasil lolos ke tahapan seleksi tes tertulis dan mempertinggi tingkat kompetisi dimasing-masing posisi yang akan dilamar.
3.      Tanggal 23 Mei 2016, Kemendesa melalui Dirjen PPMD mengeluarkan surat Nomor 050.4/DPPMD.1/V/2016 perihal Pelaksanaan Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2016 yang ditujukan kepada Kepala BPMPD Provinsi seluruh Indonesia (33 Provinsi). Dalam surat ini terdapat 4 substansi pokok yang disampaikan oleh Kemendesa yaitu:
a)      Menyampaikan Panduan Teknik dan Panduan Pelaksanaan Rekrutmen yang telah direvisi.
b)      Menyatakan bahwa Panduan Teknis dan Panduan Pelaksanaan Rekrutmen yang telah disampaikan sebelumnya (pada poin 1) tidak berlaku lagi.
c)      Menyampaikan pemberitahuan bahwa pelaksanaan tes tertulis dan psikotes secara nasional di 33 provinsi akan dilaksanakan masing-masing pada tanggal 28 Mei 2016 dan tanggal 1 Juni 2016. Menurut surat Dirjen PPMD ini, waktu dan tempat pelaksanaan tes tertulis dan psikotes akan disampaikan kemudian.
d)      Menyampaikan Daftar Nama Pelamar online yang telah ditetapkan oleh Satker Pusat untuk mengikuti tahapan tes tertulis di masing-masing provinsi.


4.       Tanggal 26 Mei 2016, telah beredar luas di berbagai media online dan media sosial bahwa pengumuman hasil seleksi online dan nama peserta yang dinyatakan lulus oleh Satker Pusat Kemendesa untuk mengikuti tahapan tes tertulis pada tanggal 28 Mei 2016. Berdasarkan penelusuran yang coba kami lakukan, di beberapa provinsi terbukti benar telah mengumumkan secara resmi hasil seleksi online tenaga pendamping profesional tahun 2016, contohnya pada website bpmpd.kalselprov.go.id.
Fakta yang terjadi dilapangan terkait poin 3 dan 4 diatas:
a)      Sampai dengan tanggal 23 Mei 2016 diragukan kebenaran pernyataan Surat Dirjen PPMD sebagaimana poin 3 huruf d bahwa Daftar Nama Pelamar yang ditetapkan lulus untuk mengikuti tes tertulis sudah disampaikan oleh Satker Pusat kepada Kepala BPMPD seluruh Indonesia.
b)      Sampai dengan pukul 24.00 WIB pada tanggal 26 Mei 2016, banyak peserta rekrutmen, tidak menemukan 1 pun pengumuman resmi hasil seleksi online di halaman website Kemendesa www.kemendesa.go.id dan www.pendamping2016.kemendesa.go.id Ini bukti nyata bahwa Kemendesa selaku penanggungjawab rekrutmen telah melanggar Panduan Teknis dan Panduan Pelaksanaan Rekrutmen revisi 23 Mei 2016 yang dibuat oleh Kemendesa sendiri, dimana dalam panduan sudah dijelaskan bahwa Satker Pusat dibantu Satker Provinsi harus mempublikasikan hasil seleksi melalui online dan/atau media cetak.

Untuk Provinsi Riau tempat test pertama tertulis dan sebagian masuk ke email peserta adalah sama tempatnya dengan peserta yang berada di Provinsi Kepulauan Riau. Setelah dikonfirmasi ke panitia pusat barulah tempatnya dirubah ke Auditorium Grand Gasing Universitas Riau Kampus Bina Widya Panam Pekanbaru tanpa memberitahukan lebih lanjut kepada seluruh peserta test

Tanggal 28 Mei 2016 Bukti ketidaksiapan Kemendesa dan panitia seleksi provinsi (LP2M Universitas Riau) juga nampak jelas sekali dengan tidak ditempelkannya pengumuman daftar nama peserta pada lokasi tes tertulis yang mengakibatkan banyak peserta kebingungan mencari tempat duduknya. Bahkan ada peserta yang harus mondar-mandir 1 jam untuk mencari tempat duduk sesuai absen yang ada pada panitia. Proses pelaksanaan tes tertulis terlihat dadakan dan sangat dipaksakan pelaksanaannya oleh Kemendesa  bekerjasama dengan LP2M Universitas Riau (Realis)

Realis ini di sampaikan oleh Atas Nama Barisan Nasional Pendamping Desa Indonesia
Koordinator BNPD Provinsi Riau
Gusti Indra
 

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified