- Home
- Kilas Global
- Chevron Dituding Gelar Tender Tanpa Verifikasi TKDN
Rabu, 12 Agustus 2015 06:55:00
Chevron Dituding Gelar Tender Tanpa Verifikasi TKDN
RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC - Kendati proses verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap peserta lelang dari PT Surveyor Indonesia, yang dipersyaratkan dan diminta Kementerian Perindustrian belum selesai, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dikabarkan tetap melanjutkan proses tender pengadaan pipa untuk jaringan distribusi dan pipa pancang.
CPI akan mengundang peserta tender untuk membuka sampul penawaran harga paket tender pada 12 Agustus. Sebelumnya, menteri perindustrian melalui Dirjen Basis Industri Manufaktur sebagai Pembina Industri saat ini, telah meminta PT Surveyor Indonesia melakukan uji materi kandungan lokal pipa baja yang akan dipasok salah satu peserta tender.
"Informasi yang kami dapatkan, saat ini proses review dan verifikasi TKDN masih berlangsung. Hasil dari proses review dari Surveyor Indonesia tersebut belum diinformasikan kepada peserta lelang sampai hari ini. Namun, CPI tetap melanjutkan tender," tutur Roy E Maningkas, Komisaris PT Krakatau Steel Tbk di Jakarta, Senin (10/8) kemarin.
Menurutnya, PT Chevron Pacific Indonesia tidak sepatutnya mengundang para peserta lelang untuk pembukaan sampul penawaran harga. Ini karena belum ada informasi resmi dari Kementerian Perindustrian terkait hasil review pencapaian nilai TKDN dari peserta lelang yang menggunakan bahan baku baja impor.
Roy mengatakan, pembukaan sampul penawaran harga baru bisa dilakukan sampai didapatkan kejelasan hasil verifikasi TKDN tersebut. Menanggapi hal ini, Roy menegaskan, diperbolehkannya peserta tender dengan TKDN berbasis bahan baku material baja impor, justru mencerminkan proses yang tidak fair.
Ini mengingat empat dari lima peserta lelang harus menggunakan bahan baku baja lokal agar mencapai tingkat TKDN yang cukup dan hanya satu menggunakan TKDN berbasis baja impor.
"Kondisi ini bertentangan dengan program pemerintah untuk meningkatkan pencapaian target TKDN, dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam mendukung industri migas, serta tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk memajukan industri dalam negeri," tutur Roy.
Sebelumnya, dua perusahaan baja nasional, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dan PT Bakrie Pipe Industries, bersaing memperebutkan tender pipa baja dari PT Chevron Pacific Indonesia. Sampai berita ini diturunkan, Chevron belum memutuskan siapa pemenang tender pipa baja senilai US$ 200 juta tersebut.
Untuk proyek pengadaan pipa baja ini, KRAS berjuang memenangkan tender lewat anak usahanya, PT KHI Pipe Industries. PT Bakrie Pipe Industries merupakan anak usaha dari PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin, Harjanto, sebelumnya mengatakan pemerintah berencana mendorong penggunaan baja lokal dalam proyek pemerintah maupun nonpemerintah, melalui Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
"Menperin sudah menyiapkan surat untuk kementerian dan lembaga untuk memastikan penggunaan produk dalam negeri bisa dilaksanakan baik di tingkat pusat maupun daerah, baik APBN atau non-APBN. Kami berharap berbagai upaya yang dilakukan pemerintah bisa memberikan ruang gerak bagi industri baja yang sangat memerlukan dukungan pemerintah," katanya. (*).
source : sinarharapan
Share
Berita Terkait
Viral, Video Wanita Mengendarai Sepeda Motor Tanpa Busana di Banjarmasin, Polisi: Belum Ada Laporan
VIRAL, TRENDING, - Publik di Banjarmasin,Kalimantan Selatan, dihebohkan dengan beredarnya video seorang perempuan mengendarai sepeda motor tanpa busana.
Video dengan dura
Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Wamenkes Dante Sebut Rokok Tak Boleh Dijual Batangan
NASIONAL, - Memperingati HTTS atau Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan perlu adanya larangan penjualan rokok batan
Mengetuk Hati Para Dermawan Untuk Biaya Pengobatan Bayi Yang Terlahir Tanpa Tempurung Kepala Di Rohul
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Bayi perempuan umur 1 minggu terlahir dalam keadaan tidak mempunyai tempurung kepala bagian atas, Bayi itu lahir pada hari selasa tanggal 8 Februari 20
Putra Ketiga Simangunsong Sebutkan Ganti Rugi Lahan di 1993 Lebih Kurang 1 Hektar
DURI-Putra ketiga almarhum Ahmad Yani Simangunsong yang bernama Hairul Anwar Simangunsong mengatakan bahwa ganti rugi lahan 1993 itu lebih kurang 1 hektar.
Lahan digunakan
Komentar