• Home
  • Kilas Global
  • Curhat Pengecer Elpiji 3Kg, Bingung Urus Berkas Jadi Sub Pangkalan
Rabu, 05 Februari 2025 17:31:00

Curhat Pengecer Elpiji 3Kg, Bingung Urus Berkas Jadi Sub Pangkalan


NASIONAL, NUSANTARA, - Pengecer di Kabupaten Lebak, Banten, mengaku bingung mengurus berkas untuk menjadi sub-pangkalan. Aturan ini harus mereka penuhi jika ingin menjual gas LPG 3 kg atau gas melon.

"Belum jualan lagi, diminta mengurus surat-surat dulu, sementara kita bingung ngurusnya gimana," kata pemilik warung bernama Suryanti saat ditemui di Rangkasbitung, Rabu (5/2/2025).

Suryanti belum bisa menjual gas melon karena belum terdaftar sebagai sub-pangkalan. Dia masih mencari tahu cara menjadi sub-pangkalan agar bisa menjual gas melon.

"Sudah tahu kalau bisa jualan lagi tapi tadi, kita diminta buat surat. Suami masih cari-cari informasi," tuturnya.

Pemilik warung lain di Jalan Siliwangi, Rangkasbitung, bernama Ocah juga sudah mengetahui aturan baru ini. Namun dia belum mendapat detail cara penjualannya.

"Baru tahu di media saja, katanya bakal jadi sub-pangkalan, tapi belum tahu mekanisme jualnya seperti apa," ujar Ocah.

Ocah saat ini masih belum menjual gas melon di warung. Selain karena sedang mengurus berkas, dia juga menunggu stok gas di pangkalan.

"Masih nunggu, belum ada pemberitahuan kapan ada gasnya lagi," tuturnya.

Sementara itu, pemilik pangkalan resmi Abdul Jamal di Leuwi Kaum, Muti, mengaku belum menjual gas melon ke pengecer. Hal ini karena belum ada pengecer yang tercatat sebagai sub-pangkalan.

"Belum, saya belum jual ke pengecer karena mereka belum jadi sub-pangkalan," kata Muti.

Muti mengaku sudah banyak pengecer yang menanyakan cara menjadi sub-pangkalan agar bisa menjual gas melon. Salah satu syaratnya ialah memiliki nomor induk berusaha (NIB).

"Saya baru bisa jawab (ke pengecer) harus ada NIB, baru itu yang saya tahu, detailnya bagaimana saya juga masih cari informasi," tuturnya.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM sempat memutuskan pengecer tidak boleh menjual LPG 3 kilogram (kg) mulai Sabtu, 1 Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung pada Jumat, 31 Januari 2025.

Namun implementasi di lapangan membuat masyarakat resah dan malah kesulitan mendapatkan gas 3 kg tersebut. Antrean masyarakat di berbagai pangkalan mengular.

Baru sekitar tiga hari kebijakan itu berlaku, Presiden Prabowo Subianto turun tangan. Prabowo pun memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaktifkan kembali pengecer untuk menjual LPG 3Kg.

"Ada keinginan dari Kementerian ESDM itu untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat. Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (4/2). **
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified