• Home
  • Kilas Global
  • DPC K.SPSI Dumai Surati DPP K.SPSI Pusat, Nurdin Budin Minta Konferda K-SPSI Riau Ditunda
Jumat, 24 April 2015 08:22:00

DPC K.SPSI Dumai Surati DPP K.SPSI Pusat, Nurdin Budin Minta Konferda K-SPSI Riau Ditunda

jurnalis Dumai demo PN Dumai. (roc)
RIAUONE.COM, DUMAI, ROC - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kota Dumai telah menyurati Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) K-SPSI di Jakarta, agar melakukan pembatalan atau penundaan Konferda K-SPSI Riau.    
  
Ketua DPC K.SPSI Dumai, Nurdin Budin S.Sos menjelaskan, DPC K-SPSI Kota Dumai sebagai salah satu peserta Konferda sesuai pasal 22 AD dan ART K-SPSI tidak pernah diberitahu atau pun diikutsertakan dalam proses Rekonsiliasi K-SPSI Riau. Baik sebelum maupun sesudah Kongres Rekonsiliasi yang dilaksanakan pada tanggal 8-10 Desember 2014 lalu, sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Rekonsiliasi.
 
"Kami mohon kebijakan pimpinan pusat untuk membatalkan atau paling tidak menunda Konferda K-SPSI Riau sampai selesainya proses Rekonsiliasi sesuai AD dan ART dan Juklak Rekonsiliasi,"ungkap Nurdin Budin kepada wartawan, Jumat (24/04).
 
Menurutnya, guna menjaga tetap terpeliharanya kondisi yang aman dan kondusif pada tingkat vertical dan horizontal, organisasi K.SPSI dan FSPA sampai tingkat organisasi yang paling rawan yaitu lapangan kerja (PUK FSPA), maka DPC K.SPSI Kota Dumai sangat mengharapkan kebijakan pimpinan pusat untuk membatalkan atau paling tidak menunda Konferda K.SPSI Riau sampai elesainya proses Rekonsiliasi sesuai AD dan ART dan Juklak Rekonsiliasi. "Kami mohon Konferda K.SPSI Riau ditunda,"pinta Nurdin Budin sebagaimana tersebut dalam surat No. 010/ DPC.K.SPSI/D/IV/2015 tanggal 20 April 2015 yang ditandatangani wakil sekretaris DPC K. SPSI Kota Dumai, Salamuddin Purba.
 
Sesuia keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, FSPTI-KSPSI merupakan organisasi pekerja yang memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang lengkap dan harus dipatuhi.
 
Untuk dapat diangkat menjadi pengurus F.SPTI-K.SPSI  harus melalui tahapan dan berjenjang. Seluruh pengurus dan anggota F.SPTI-K.SPSI harus mematuhi ketentuan yang berlaku. (sri).
 
Share
Berita Terkait
  • satu bulan lalu

    Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang



  • 3 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified