- Home
- Kilas Global
- DPR Dijadwalkan Panggil Manulife-OJK Bicarakan PHK 214 Karyawan
Minggu, 21 Mei 2017 09:55:00
DPR Dijadwalkan Panggil Manulife-OJK Bicarakan PHK 214 Karyawan
NUSANTARA, - Komisi XI DPR RI berencana memanggil PT. Asuransi Jiwa Manulife dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat kerja.
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menjelaskan, panggilan itu untuk mengkonfrontir keterangan kedua belah pihak terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak Manulife terhadap 214 karyawannya pada akhir Desember 2016 lalu. Langkah perusahaan asuransi asal Kanada itu disebut tidak tercantum dalam rencana binis tahunan.
"Rencananya sih secepatnya, tapi belum dapat jadwal. Karena kan ini sudah masuk pembahasan APBN juga. Kalau jadwalnya ada yang kosong, kita pasti sudah rapatkan," kata politisi Partai Gerindra itu kepada awak media di gedung DPR Senayan, Sabtu (20/5/2017).
Heri Gunawan nampaknya termasuk anggota dewan yang konsen terhadap nasib ratusan karyawan Manulife yang dipecat sepihak.
"Manulife untung, karyawan buntung. Tidak manusiawi," kecam Heri.
Namun begitu, lanjut Heri, Komisi XI masih ingin mendengar keterangan kedua belah pihak. Sejauh ini ia belum tahu sanksi yang akan diberikan OJK jika terbukti ada pelanggaran hubungan kerja.
"Ya kita mesti tanya dulu, kita panggil dulu mereka, seperti apa dan bagaimananya. Kan enggak serta-merta langsung begitu aja. Kita mesti panggil dulu. Kita mesti minta penjelasan dari mereka dulu. Kan belum tahu. Jangan berangan-angan dulu. Kita pernah dengar aja dulu omongan dari Manulife kayak gimana, versi OJK kayak gimana," pungkasnya. (ind).
Share
Berita Terkait
Komentar